- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
- APINDO Kaltara Dukung Kompetisi Mahasiswa UBT dan Siapkan MoU Program UMKM Kampus Merdeka
- Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
- Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi
UMKM Non Muslim di Tana Tidung Mulai Ajukan Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal bukan hanya untuk kepercayaan konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM

TANA TIDUNG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tana Tidung melalui Seksi Bimas Islam bersama Tim Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) melakukan peninjauan ke sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) non Muslim di wilayah Tideng Pale, pekan lalu.
Pendamping Proses Produk Halal sekaligus Penyuluh Agama Islam Kemenag Tana Tidung, Ade Vita, menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan produk yang diajukan telah memenuhi standar halal. Menurutnya, pelaku UMKM non Muslim juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan produk mereka guna memperoleh sertifikasi halal.
“Sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan keyakinan konsumen Muslim, tapi juga merupakan jaminan mutu yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Tarakan Masih Perlu Kajian Mendalam0
- 13 Kasus Karhutla Terjadi di Tarakan, BPBD Perkuat Kapasitas Tim TRC PB0
- Pidato Prabowo di PBB: Antara Harapan Besar dan Ujian Diplomasi Indonesia0
- Kementerian Haji dan Umrah Resmi Berlaku 2026, Tarakan Masih Tunggu Instruksi0
- Bupati Bulungan Pastikan Perayaan Hari Jadi Tanpa Kesan Mewah0
Dalam kunjungan tersebut, salah satu UMKM non Muslim yang telah memiliki rumah produksi sendiri tengah mengajukan sertifikat halal untuk produknya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesadaran pentingnya sertifikasi halal untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
Ade Vita menegaskan, seluruh bahan baku serta peralatan produksi harus bebas dari unsur non halal atau kontaminasi bahan terlarang. Selain itu, UMKM wajib memiliki penyelia halal beragama Islam untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan sesuai aturan.
“Kunci keberhasilan sertifikasi halal adalah konsistensi pelaku usaha dalam menerapkan SJPH. Dengan begitu, produk yang dihasilkan benar-benar terjaga kualitas dan kehalalannya sampai ke tangan konsumen,” ungkapnya.
Ia berharap semakin banyak UMKM, baik Muslim maupun non Muslim, yang mengajukan sertifikat halal sehingga masyarakat merasa aman dalam mengonsumsi produk lokal. “Ke depan, ini juga akan berdampak positif pada pertumbuhan UMKM di Tana Tidung,” tutup Ade Vita.