- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
- APINDO Kaltara Dukung Kompetisi Mahasiswa UBT dan Siapkan MoU Program UMKM Kampus Merdeka
- Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
- Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Berlaku 2026, Tarakan Masih Tunggu Instruksi

TARAKAN – Pemerintah pusat telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang akan efektif mulai awal 2026. Namun, di tingkat daerah, termasuk Tarakan, pelayanan haji dan umrah masih ditangani oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag karena struktur organisasi baru belum terbentuk.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, Asmawan, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan inventarisasi aset haji di Kemenag untuk keperluan likuidasi. Sementara itu, penempatan pegawai khusus Kementerian Haji dan Umrah di daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Sampai sekarang kita belum menerima informasi resmi. Kemarin memang ada rapat di pusat, kemungkinan sementara kantor di provinsi dan kabupaten/kota akan dipimpin oleh PLT,” ujar Asmawan, Jumat (19/9/2025).
Baca Lainnya :
- Bupati Ibrahim Ali: Jargas Membantu Rumah Tangga dan Kurangi Ketergantungan Elpiji0
- Perketat Imigrasi, Trump Terapkan Biaya Selangit untuk Pemohon Visa H-1B0
- Kerja Sama Penjaminan Proyek, Tana Tidung Siap Percepat Pembangunan0
- Jelang Hari Jadi Kaltara, Satpol PP Tegaskan Kesiapan Amankan Karnaval dan Hiburan HUT Kaltara0
- TKD Naik Jadi Rp 692 Triliun, Menkeu Purbaya Tegaskan Belanja Daerah Tak Boleh Mandek0
Kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto ini diperkirakan membutuhkan tenaga kerja cukup banyak, terutama untuk petugas haji. Namun, belum jelas apakah pegawai Kemenag otomatis akan dialihkan ke kementerian baru atau harus melalui mekanisme tertentu.
Di Tarakan, kantor pelayanan bisa memanfaatkan Asrama Haji Transit, sementara di Kaltara tersedia gedung pelayanan haji terpadu di Nunukan, Tana Tidung, dan Bulungan
Asmawan menilai, hadirnya kementerian khusus akan membuat pelayanan ibadah haji lebih optimal.
“Selama ini Kemenag menangani banyak bidang, mulai dari pendidikan, zakat, wakaf, hingga kemasjidan. Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, pelayanan bisa lebih terfokus, apalagi jamaah haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia,” pungkasnya.