ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
Wali Kota Tarakan Ingatkan PPPK dan PNS Tetap Bisa Diberhentikan Jika Tak Penuhi Kinerja

By Budiman 26 Sep 2025, 17:08:43 WITA Tarakan
ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukanlah jaminan untuk bisa bertugas hingga pensiun. Siapapun yang terbukti melanggar aturan atau tidak memenuhi standar kinerja dapat diberhentikan sewaktu-waktu.

Pernyataan itu disampaikan Khairul saat melantik 83 PPPK dan 11 CPNS di Gedung Serbaguna Balai Kota Tarakan, Kamis (25/9/2025). Dari 83 PPPK tersebut, sebanyak 53 orang berasal dari tenaga kesehatan dan guru, sementara 30 orang lainnya merupakan tenaga fungsional.

“Banyak yang bercita-cita menjadi ASN, tetapi jangan salah, ini bukan berarti aman sampai pensiun. Ada evaluasi berkala. Kalau melanggar aturan, kontrak bisa diputus,” tegas Khairul.

Baca Lainnya :

Khairul menjelaskan, perjanjian kerja bagi PPPK yang berlaku lima tahun atau hingga masa pensiun, tetap bisa diputus sebelum waktunya jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Misalnya, akumulasi ketidakhadiran tanpa keterangan selama 15 hari dalam setahun, hingga pelanggaran disiplin yang serius.

“Sudah ada banyak contoh ASN diberhentikan karena masalah disiplin. Jadi jangan berpikir status ASN itu kebal aturan,” ujarnya.

Selain PPPK, Khairul menekankan bahwa PNS pun akan terus dipantau melalui evaluasi rutin setiap tiga bulan. Jika dalam dua kali evaluasi berturut-turut tidak menunjukkan perbaikan, maka proses pemberhentian bisa dilakukan.

“Ini berlaku bagi semua, bahkan wali kota pun bisa diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) bila melanggar undang-undang. Jadi amanah harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Khairul berharap pelantikan PPPK dan CPNS ini dapat menambah semangat baru dalam pelayanan publik di Tarakan. Ia menegaskan agar seluruh ASN yang baru dilantik memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan sumpah jabatan ini, saya minta saudara-saudara lebih bersemangat dan menjaga integritas. ASN adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, jangan sampai mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Apindo Pindah Kantor

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.