144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas
RSUD Tarakan Minta Evaluasi untuk Daerah 3T yang Belum Siap 24 Jam

By Budiman 24 Sep 2025, 15:34:11 WITA Tarakan
144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK, Tarakan, menegaskan bahwa terdapat 144 jenis penyakit yang tidak dapat ditangani langsung di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kebijakan ini mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tarakan, dr Budy Azis, menjelaskan, kebijakan tersebut mewajibkan pasien dengan penyakit tertentu untuk lebih dulu mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) seperti puskesmas.

“Contoh kasus, pasien dengan demam di bawah 40 derajat tidak bisa langsung dirawat di IGD. Mereka harus diarahkan ke puskesmas untuk mendapatkan rujukan,” ujar Budy, Selasa (23/9/2025).

Baca Lainnya :

Budy mencontohkan pasien demam berdarah (DBD) yang datang dengan suhu tubuh 38,5 derajat. Meski hasil laboratorium mengindikasikan DBD, pasien tetap diminta mendapatkan rujukan dari puskesmas. “Padahal, bisa saja sebelum ke rumah sakit demamnya mencapai 40 derajat, tapi karena sudah diberi obat penurun panas, suhunya turun,” ungkapnya.

Selain itu, penyakit maag juga masuk dalam daftar yang tidak bisa langsung dilayani di IGD. “Jika pasien datang tanpa rujukan, mereka diminta membayar secara mandiri. Karena tidak mau, ada yang pulang dengan persepsi ditolak rumah sakit,” jelasnya.

Menurut Budy, implementasi aturan ini lebih mudah diterapkan di Jawa yang sebagian besar puskesmas sudah beroperasi 24 jam. Namun, di Kalimantan Utara, banyak puskesmas masih belum memiliki layanan penuh waktu. Hal ini membuat masyarakat di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) kesulitan mengikuti aturan tersebut.

“Kebijakan ini sudah berlaku sejak pertengahan 2024. Tapi, seharusnya ada evaluasi khusus untuk wilayah 3T. Karena kalau puskesmas saja belum buka 24 jam, bagaimana pasien bisa mendapatkan layanan sesuai prosedur,” tegasnya.

Meski demikian, RSUD Tarakan tetap memberikan opsi pengobatan sementara untuk pasien yang belum bisa dilayani di IGD, sembari menyarankan mereka melanjutkan pemeriksaan ke puskesmas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Apindo Pindah Kantor

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.