Tarakan Terapkan QRIS untuk Tekan Kebocoran Retribusi Parkir
Digitalisasi sistem parkir di Tarakan siap diluncurkan akhir September 2025

By Budiman 19 Sep 2025, 11:16:37 WITA Tarakan
Tarakan Terapkan QRIS untuk Tekan Kebocoran Retribusi Parkir

Keterangan Gambar : Jukir


TARAKAN – Perumda Aneka Usaha Tarakan tengah menyiapkan langkah digitalisasi pembayaran parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi. Selama ini, kebocoran kerap terjadi karena sebagian juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Aneka Usaha Tarakan, Anthon Joy Nahumpun, menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan sistem pembayaran berbasis QRIS yang akan melekat pada ID card resmi setiap Jukir. Dengan sistem ini, uang parkir otomatis masuk ke rekening Perumda dan selanjutnya disetorkan ke kas daerah.

“Setiap Jukir akan memakai ID card baru yang memuat identitas di bagian depan dan barcode QRIS di bagian belakang. Jadi, masyarakat punya dua pilihan membayar parkir: bisa dengan QRIS atau tetap tunai sesuai tarif resmi, Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Baca Lainnya :

Joy menambahkan, pembayaran digital diproyeksikan lebih aman karena mengurangi peredaran uang tunai. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan ID card untuk 120 Jukir resmi, dan rencananya sistem ini akan mulai dioperasikan pada akhir September 2025.

“Kelebihan QRIS ini adalah uang parkir langsung tercatat dan tidak bisa dialihkan ke kantong pribadi. Harapannya, potensi kebocoran bisa ditekan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat,” katanya.

Namun demikian, bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, opsi pembayaran tunai tetap disediakan.

Joy juga menekankan bahwa salah satu penyebab kebocoran adalah masih banyak masyarakat yang tidak meminta karcis parkir. Padahal, karcis merupakan bukti resmi pembayaran yang digunakan sebagai dasar perhitungan PAD.

“Kalau Jukir tidak memberikan karcis, jangan dibayar. Karena tanpa karcis, potensi uangnya masuk ke oknum dan bukan ke kas daerah,” tegasnya.

Dengan penerapan QRIS dan penertiban kewajiban pemberian karcis, Perumda berharap retribusi parkir lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota Tarakan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Apindo Pindah Kantor

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.