- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
- APINDO Kaltara Dukung Kompetisi Mahasiswa UBT dan Siapkan MoU Program UMKM Kampus Merdeka
- Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
- Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi
Tarakan Terapkan QRIS untuk Tekan Kebocoran Retribusi Parkir
Digitalisasi sistem parkir di Tarakan siap diluncurkan akhir September 2025

Keterangan Gambar : Jukir
TARAKAN – Perumda Aneka Usaha Tarakan tengah menyiapkan langkah digitalisasi pembayaran parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi. Selama ini, kebocoran kerap terjadi karena sebagian juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Aneka Usaha Tarakan, Anthon Joy Nahumpun, menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan sistem pembayaran berbasis QRIS yang akan melekat pada ID card resmi setiap Jukir. Dengan sistem ini, uang parkir otomatis masuk ke rekening Perumda dan selanjutnya disetorkan ke kas daerah.
“Setiap Jukir akan memakai ID card baru yang memuat identitas di bagian depan dan barcode QRIS di bagian belakang. Jadi, masyarakat punya dua pilihan membayar parkir: bisa dengan QRIS atau tetap tunai sesuai tarif resmi, Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).
Baca Lainnya :
- TKD Naik Jadi Rp 692 Triliun, Menkeu Purbaya Tegaskan Belanja Daerah Tak Boleh Mandek0
- Pemkab Malinau Fokuskan RAPBD 2026 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi0
- Terima Dana Segar Rp55 Triliun, BRI Fokus Perkuat Kredit UMKM0
- Perdana di Jakarta, Pameran Dagang Boyong 380 Tenant Mancanegara0
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini0
Joy menambahkan, pembayaran digital diproyeksikan lebih aman karena mengurangi peredaran uang tunai. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan ID card untuk 120 Jukir resmi, dan rencananya sistem ini akan mulai dioperasikan pada akhir September 2025.
“Kelebihan QRIS ini adalah uang parkir langsung tercatat dan tidak bisa dialihkan ke kantong pribadi. Harapannya, potensi kebocoran bisa ditekan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat,” katanya.
Namun demikian, bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, opsi pembayaran tunai tetap disediakan.
Joy juga menekankan bahwa salah satu penyebab kebocoran adalah masih banyak masyarakat yang tidak meminta karcis parkir. Padahal, karcis merupakan bukti resmi pembayaran yang digunakan sebagai dasar perhitungan PAD.
“Kalau Jukir tidak memberikan karcis, jangan dibayar. Karena tanpa karcis, potensi uangnya masuk ke oknum dan bukan ke kas daerah,” tegasnya.
Dengan penerapan QRIS dan penertiban kewajiban pemberian karcis, Perumda berharap retribusi parkir lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota Tarakan.