- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
- APINDO Kaltara Dukung Kompetisi Mahasiswa UBT dan Siapkan MoU Program UMKM Kampus Merdeka
- Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
- Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi
Pendapatan Daerah Naik, Program Sosial dan Infrastruktur Diperkuat
DPRD Kaltara Tetapkan RAPBD-P Rp3,09 Triliun, Pendidikan hingga UMKM Jadi Fokus

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-32, Senin (22/9/2025). Anggaran yang disahkan mencapai Rp3,09 triliun, dengan pendapatan naik 4,47 persen menjadi Rp3,07 triliun.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menilai RAPBD-P 2025 telah mengakomodasi banyak program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.
“Pemerintah sudah menyiapkan program di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga ketahanan pangan. Kenaikan pendapatan transfer daerah membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk memperkuat keberpihakan kepada rakyat,” ujar Nasir yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar).
Baca Lainnya :
- Pemkab Tana Tidung Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah0
- Bulungan Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,54 Persen, Tertinggi di Kaltara0
- Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Tarakan Masih Perlu Kajian Mendalam0
- Peran Penting Investasi dalam Mendorong Pembangunan Daerah0
- Kementerian Haji dan Umrah Resmi Berlaku 2026, Tarakan Masih Tunggu Instruksi0
Dalam RAPBD-P 2025, belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20 persen, infrastruktur publik 40 persen, serta dukungan untuk UMKM, sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) di perbatasan pun dipertahankan.
“Kebijakan ini menunjukkan arah APBD yang berpihak pada masyarakat kecil, khususnya yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD mencatat sejumlah tantangan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 5,95 persen menjadi Rp965 miliar, sedangkan belanja modal merosot 9,32 persen. Bantuan keuangan ke kabupaten, kota, dan desa juga ikut menurun signifikan.
“Jika belanja modal dan bantuan keuangan dipangkas, pembangunan di daerah bisa terhambat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah benar-benar dialokasikan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” tegas Nasir.
Menurutnya, APBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. PKS berkomitmen terus mengawal agar arah belanja daerah konsisten berpihak pada masyarakat kecil.