- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
- APINDO Kaltara Dukung Kompetisi Mahasiswa UBT dan Siapkan MoU Program UMKM Kampus Merdeka
- Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
- Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi
DPRD Nunukan Desak Pemerintah Pusat Segera Operasikan PLBN Sebatik
Aspirasi warga perbatasan disuarakan langsung ke Kantor Staf Presiden

Keterangan Gambar : Suasana pertemuan DPRD Nunukan bersama Tenaga Ahli KSP membahas aspirasi masyarakat perbatasan mengenai pengoperasian PLBN Sebatik
NUNUKAN – Tuntutan agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) segera difungsikan kembali, semakin menguat. DPRD Nunukan mengambil langkah konkret dengan mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia pada Rabu (17/9/2025), guna menyampaikan langsung aspirasi masyarakat di tapal batas.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, bersama anggota Komisi I lainnya yaitu Hamsing, Andi Yakub, Ners, Hasbi, dan Syarifudin. Mereka diterima oleh Tenaga Ahli Madya KSP Brigjen TNI (Purn) Werdi Widodo, Theofransus Litaay, serta Tenaga Ahli Muda Muhammad Afit Khomsani.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Muliyono menegaskan bahwa bangunan PLBN Sebatik yang telah selesai sejak beberapa waktu lalu hingga kini belum juga dioperasikan. Kondisi ini membuat warga perbatasan masih bergantung pada jalur tidak resmi, atau harus menyeberang melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, untuk menuju Tawau, Malaysia.
Baca Lainnya :
- Pidato Prabowo di PBB: Antara Harapan Besar dan Ujian Diplomasi Indonesia0
- Ormas Tarakan Sukseskan Maulid Nabi di Masjid Baitul Izzah Tarakan0
- Kementerian Haji dan Umrah Resmi Berlaku 2026, Tarakan Masih Tunggu Instruksi0
- Bupati Ibrahim Ali: Jargas Membantu Rumah Tangga dan Kurangi Ketergantungan Elpiji0
- Perketat Imigrasi, Trump Terapkan Biaya Selangit untuk Pemohon Visa H-1B0
“Akibatnya, mobilitas warga terganggu, biaya logistik membengkak, perdagangan lintas batas tidak efisien, dan jalur nonformal tetap marak yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta keamanan,” tegas Andi.
Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, menambahkan bahwa keberadaan PLBN bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan juga simbol kehadiran negara. “Bangunan PLBN sudah ada, tetapi tidak berfungsi. Ini bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan menyangkut martabat negara di wilayah perbatasan,” ucapnya.
DPRD juga mengusulkan agar PLBN Sebatik dikembangkan sebagai pusat perdagangan resmi. Fasilitas yang diharapkan antara lain pasar perbatasan, gudang logistik legal, hingga sarana pendukung distribusi barang.
Selain pengaktifan PLBN, dewan mengusulkan penerapan Kartu Identitas Tunggal Perbatasan untuk menekan praktik dwi kewarganegaraan, serta penyederhanaan prosedur Pas Lintas Batas (PLB) agar lebih mudah diakses masyarakat namun tetap sah secara hukum.
Anggota DPRD Nunukan, Hamsing, juga mendorong pemerintah pusat memperhatikan aksesibilitas dengan membangun jalan strategis menuju PLBN, serta menyiapkan moda transportasi laut maupun udara. “PLBN jangan hanya jadi simbol, tapi benar-benar berfungsi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memperkuat pertahanan NKRI,” ujarnya.
Pulau Sebatik sendiri merupakan kawasan strategis Indonesia yang berbatasan langsung dengan Tawau, Sabah, Malaysia. Berfungsinya PLBN diharapkan tidak hanya membuka pintu resmi lintas batas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus mempertegas kedaulatan negara di wilayah perbatasan.