Penerimaan Pajak Kendaraan di Nunukan Baru 39 Persen, Bapenda Akui Terhambat Insentif Fiskal
Meski jumlah kendaraan meningkat, kebijakan penurunan tarif pajak dan kendala administrasi membuat capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih jauh dari target tahun 2025.

By Budiman 07 Okt 2025, 11:03:29 WITA Nunukan
Penerimaan Pajak Kendaraan di Nunukan Baru 39 Persen, Bapenda Akui Terhambat Insentif Fiskal

NUNUKAN – Hingga awal Oktober 2025, capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Nunukan masih belum mencapai setengah dari target yang ditetapkan. Berdasarkan data UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, realisasi penerimaan baru mencapai 39,15 persen dari target Rp16 miliar, atau sekitar Rp6,26 miliar.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Nunukan, Saifullah Djamal, menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan masih perlunya langkah optimalisasi pungutan pajak kendaraan di wilayah perbatasan tersebut.

“Secara umum capaian kita masih rendah. Padahal jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun. Tapi karena adanya kebijakan insentif fiskal daerah yang menurunkan tarif PKB dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen, tentu berpengaruh pada realisasi penerimaan,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).

Baca Lainnya :

Sementara itu, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasi tercatat 31,86 persen atau sekitar Rp7,64 miliar dari target Rp24 miliar. Pajak Air Permukaan (PAP) justru menunjukkan kinerja positif dengan capaian 89,64 persen, sedangkan Pajak Alat Berat (PAB) mencapai 49,55 persen, dan Opsen Bahan Bakar (MBLB) masih rendah di 19,11 persen.

Menurut Saifullah, kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak kendaraan di Nunukan masih berasal dari kendaraan roda dua (R2) dengan jumlah mencapai 18.984 unit, diikuti kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2.916 unit, roda tiga (R3) tiga unit, dan alat berat (AB) sebanyak 125 unit.

Namun, sejumlah kendala masih menghambat optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya adalah dokumen kendaraan yang tidak lengkap milik wajib pajak.

“Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki BPKB atau kendaraan atas nama orang lain. Kondisi ini membuat proses penagihan dan verifikasi data menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda bersama Satlantas Polres Nunukan, PT Jasa Raharja, Dishub, dan Satpol PP terus menggencarkan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di lapangan.

Selain itu, pendekatan door to door dan pengingat melalui pesan WhatsApp juga rutin dilakukan bagi wajib pajak yang sudah jatuh tempo. Sementara bagi warga di wilayah pedalaman dan perbatasan, Bapenda mengadakan pelayanan keliling agar mereka dapat membayar pajak tanpa harus ke pusat layanan di kota.

“Kami berupaya agar layanan pajak semakin mudah diakses, supaya kesadaran masyarakat meningkat. Pajak kendaraan ini penting untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkas Saifullah.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.