- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Masih Moratorium, Calon DOB Diharapkan Tetap Optimis
Forkonas Dorong Konsolidasi dan Kelengkapan Dokumen Administratif CDOB

Keterangan Gambar : Forkonas CDOB Nasional terus dorong realisasi pemekaran wilayah.
TANJUNG SELOR, – Meskipun kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku, Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) tetap mendorong seluruh presidium CDOB di Indonesia untuk menjaga semangat dan tidak berhenti melakukan persiapan administratif maupun konsolidasi politik.
Imbauan ini disampaikan Forkonas usai menggelar audiensi bersama sejumlah perwakilan CDOB dan Direktorat Keuangan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, awal pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, Forkonas menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi dalam rangka mendukung proses penataan wilayah baru.
Ketua Harian Forkonas, Majedi Darham, menyampaikan bahwa meski keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI, namun inisiatif daerah dalam melengkapi syarat dan memperkuat dokumen sangat menentukan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltara Fasilitasi Pembahasan Mitra Kerja FKUI dengan PT Intracawood Manufacturing0
- Pemerintah Tanggapi Masukan DPRD atas Ranperda RPJMD Bulungan 2025–20300
- Tana Tidung Siap Resmikan Koperasi Merah Putih di Lima Kecamatan, Dorong Ekonomi Desa0
- KMP Selumit Ajukan Rp500 Juta Demi Tingkatkan Produksi Pupuk Organik0
- Adyansa Terpilih Pimpin HIPMI Tarakan 2025–2028, Wali Kota Dukung Peran Pengusaha Muda0
“Proses politik memang menjadi domain pusat. Namun Forkonas terus mengawal dan menyuarakan aspirasi CDOB, termasuk mendorong percepatan pembahasan RUU pembentukan daerah otonom,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, para pengurus presidium di seluruh Indonesia perlu konsisten melengkapi dokumen sesuai peraturan, karena menjadi prasyarat penting bila nantinya moratorium dicabut.
Di Kalimantan Utara, terdapat beberapa wilayah yang tengah memperjuangkan status sebagai daerah otonom baru. Di antaranya CDOB Tanjung Selor, Apau Kayan, Kabudaya Perbatasan, dan Sebatik. Kelima usulan tersebut sudah pernah masuk dalam dokumen aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), yang juga mencakup usulan pemekaran Kota Sebatik, Kabupaten Krayan, dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan.
Khusus untuk Tanjung Selor, Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten saat ini sedang menyempurnakan aspek administratif sebagai bagian dari tahapan menuju pemekaran wilayah.
“Langkah ini telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga penyiapan data pendukung. Bahkan keputusan bersama dengan DPRD Bulungan masih sangat relevan dan dapat menjadi pijakan formal pengajuan DOB Tanjung Selor,” terangnya, Selasa (8/7).
Forkonas berharap, dengan terus bergerak secara kolektif dan terstruktur, para calon DOB tidak hanya siap secara teknis tetapi juga dapat menghadirkan keyakinan kepada pemerintah pusat bahwa pemekaran adalah kebutuhan riil bagi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.