- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
Kapolres Pastikan Bripda MA dan Bripda JP Masih Dalam Pengawasan Polres Nunukan

NUNUKAN – Jagat maya di Nunukan sempat dihebohkan oleh unggahan warganet yang menarasikan seorang polisi tersangkut kasus narkoba terlihat bebas berkeliaran di Pulau Sebatik. Postingan tersebut menyebut nama Bripda MA, anggota Polres Nunukan yang sebelumnya diamankan Mabes Polri.
Kabar itu memicu keresahan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum terhadap oknum kepolisian yang terjerat kasus narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai kenyataan. Ia memastikan dua personel, yakni Bripda MA dan Bripda JP, masih dalam pengawasan serta menunggu hasil proses hukum.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri0
- 5 Menteri Diganti Presiden Prabowo, dari Sri Mulyani hingga Budi Gunawan0
- Investasi Terbuka, Bulungan Siap Bangun Kerja Sama dengan Investor0
- Pemkot Tarakan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak, Wali Kota: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini0
- Stabilkan Harga Pasar, Pemkot Tarakan Gelar Gerakan Pangan Murah Setiap Hari Bersama TNI-Polri0
“Sidang kode etik sudah digelar di Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding, sehingga masih menunggu putusan. Karena masa penahanan berakhir, mereka dikembalikan ke Polres Nunukan pada 26 Agustus,” terang Boni, Rabu (10/9).
Ia menambahkan, meski tidak lagi ditahan, keduanya tetap dibatasi aktivitasnya. “Setiap hari mereka wajib apel, siaga di markas, lalu kembali ke barak usai jam dinas. Jadi tidak benar kalau mereka bebas berkeliaran,” tegasnya.
Terkait isu Bripda MA yang pulang ke Sebatik, Kapolres mengakui hal itu benar, namun hanya sebatas untuk mengambil barang pribadi dan menemui orang tua. “Setelah itu dia kembali lagi ke barak. Jadi posisi mereka jelas, tetap di bawah pengawasan Polres Nunukan,” jelasnya.
Boni menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Sementara dua personel lain yang juga terlibat, yakni Iptu SDH (mantan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan) dan Brigpol S, hingga kini masih ditahan di Mabes Polri.
“Polres Nunukan berkomitmen transparan. Kami tidak akan menutup-nutupi proses hukum ini, agar masyarakat tetap percaya pada penegakan aturan,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Budiman