- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Polda Kaltara Ungkap Penangkapan Polisi dalam Dugaan Kasus Narkoba
Operasi Bersama Mabes Polri dan Polda Kaltara

Keterangan Gambar : Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. Foto: Humas Polda Kaltara
Tanjung Selor – Polda Kalimantan Utara menjelaskan detail operasi penangkapan pelaku narkoba yang digelar bersama tim Mabes Polri. Dalam operasi ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri menahan beberapa anggota kepolisian di Nunukan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol. Try Handoko Wijaya Putra, Direktur Binmas Polda Kaltara, membenarkan razia tersebut sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kecuali.
Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, tim Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri turut dikerahkan. Mereka memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk jika ada oknum dari Polres Nunukan yang terlibat.
Baca Lainnya :
“Setiap langkah kami ambil berdasarkan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” ujar Try kepada SuperKaltara pada Kamis (10/7/2025).
Operasi ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Try menegaskan bahwa penegakan hukum Polri tidak memihak, baik terhadap masyarakat umum maupun internal aparat.
Para tersangka kini telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh proses hukum ditangani langsung oleh Mabes Polri, dengan dukungan penuh Polda Kaltara.
Try mengimbau masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat dan mendukung upaya bersama mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas narkoba.
Berdasarkan informasi SuperKaltara, penangkapan berlangsung Rabu (9/7/2025) di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Oknum yang diamankan berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur. Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, turut membenarkan kolaborasi antara kedua unit tersebut.
(swz)