Serikat Buruh Kaltara Usulkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 8,5% hingga 10,5%
Serikat Buruh Kaltara Usulkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 8,5% hingga 10,5%
TARAKAN – Serikat buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) berencana mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Usulan tersebut akan disampaikan dalam pembahasan upah minimum . . .




























