- AHY Dorong Kolaborasi BI dan OJK untuk Perkuat Infrastruktur Ekonomi Digital Indonesia
- Bandara Juwata Tarakan Dinilai Siap Layani Penerbangan Internasional
- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
Serikat Buruh Kaltara Usulkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 8,5% hingga 10,5%

TARAKAN – Serikat buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) berencana mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Usulan tersebut akan disampaikan dalam pembahasan upah minimum oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang dijadwalkan berlangsung menjelang akhir tahun ini.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltara, Saripudding Palungga, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membahas usulan kenaikan tersebut.
“Dari hasil rapat, kami sepakat mengikuti arahan dari serikat pekerja dan Partai Buruh pusat, yakni mengusulkan kenaikan UMP Kaltara tahun 2026 antara 8,5% sampai 10,5%. Angka itu menjadi acuan utama kami,” ujar Saripudding kepada awak media, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, dasar usulan tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang tentang Pengupahan, yang telah beberapa kali mengalami perubahan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi. Dalam aturan tersebut, penetapan upah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Lainnya :
- Industri Udang Nasional dalam Status Darurat, FDA AS Terapkan Sanksi Impor Ketat0
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota0
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai0
- Layanan Lumpur Tinja Jadi Inovasi Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah0
- Penerimaan Pajak Kendaraan di Nunukan Baru 39 Persen, Bapenda Akui Terhambat Insentif Fiskal0
Menurut Saripudding, kondisi ekonomi di Kaltara saat ini cukup mendukung untuk menaikkan UMP. Pertumbuhan ekonomi dan tingkat penyerapan tenaga kerja menunjukkan tren positif, sehingga kenaikan dianggap realistis dan adil bagi pekerja.
“Kami melihat kondisi ekonomi di Kaltara cukup baik, dan ini menjadi pertimbangan kuat bagi kami untuk mengusulkan kenaikan UMP dalam kisaran tersebut,” jelasnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan aksi jika usulan tidak diterima, Saripudding mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pengurus pusat. Namun, ia tidak menampik adanya wacana aksi apabila hasil pembahasan tidak sesuai dengan harapan.
“Kami tetap menunggu arahan dari pusat. Memang ada wacana aksi jika usulan tidak disetujui, tapi keputusan akhirnya akan disesuaikan dengan hasil koordinasi nasional,” tutupnya.











