Dinkes Tana Tidung Andalkan RME untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Fokus Kebijakan Kesehatan Inklusif

By Budiman 21 Agu 2025, 14:00:57 WITA KTT (Kabupaten Tana Tidung)
Dinkes Tana Tidung Andalkan RME untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Keterangan Gambar : INOVASI BANGKIT – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, meresmikan program Bangkit yang digagas Dinkes Tana Tidung, berfokus pada penerapan Rekam Medik Elektronik (RME), Rabu (20/8/2025).


TANA TIDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Mohamad Sarif, memperkenalkan inovasi kebijakan Bangkit (Kesehatan Inklusif Terintegrasi) dalam ajang Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Lembaga Administrasi Negara (LAN). Salah satu fokus utama dari inovasi ini adalah penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) yang sesuai dengan amanat Permenkes Nomor 24 Tahun 2022.

Menurut Sarif, sebelumnya perhatian besar diarahkan pada program percepatan penanganan stunting, yang dinilai cukup berhasil. Kini, pihaknya mulai berfokus pada transformasi layanan kesehatan digital.

Pentingnya Rekam Medik Elektronik

Sarif menegaskan bahwa penerapan RME bukan hanya sekadar modernisasi, tetapi berkaitan langsung dengan akreditasi fasilitas kesehatan dan pencairan klaim BPJS. Tanpa sistem ini, pelayanan kesehatan bisa terhambat karena syarat akreditasi tidak terpenuhi.

Baca Lainnya :

“Kalau RME tidak diterapkan, klaim BPJS berpotensi tidak bisa dicairkan. Jadi ini sangat penting untuk keberlangsungan layanan kesehatan,” jelasnya.

Fasilitas Kesehatan di Tana Tidung Naik Kelas

Saat ini, seluruh fasilitas kesehatan di Tana Tidung telah terakreditasi. RSUD Tanjung Keramat dan empat puskesmas berstatus paripurna, sementara RSUD Akhmad Brahim meraih akreditasi utama. Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah.

“Standar layanan kita sudah naik, dan itu dinilai langsung oleh lembaga akreditasi independen,” tegas Sarif.

Efisiensi Pelayanan dan Uji Coba RME

Uji coba RME sudah dilakukan di RSUD Tanjung Keramat, RSUD Akhmad Brahim, dan Puskesmas Tideng Pale. Dengan sistem ini, pasien dapat mengatur jadwal kunjungan secara digital sehingga antrean panjang bisa diminimalisir.

“Selain efisiensi, privasi dan keamanan data pasien juga lebih terjamin karena tersimpan dalam satu server,” ujarnya.

Dukungan Regulasi dan Teknologi Jaringan

Untuk mendukung implementasi, Pemkab Tana Tidung tengah memproses Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Permenkes. Dokumen tersebut kini menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sebelum resmi diberlakukan.

Meski begitu, tantangan utama ada pada ketersediaan jaringan internet. Pemkab Tana Tidung berencana memanfaatkan layanan Starlink yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN guna memperkuat konektivitas.

“Kalau yang tersedia hanya 10, biasanya kebutuhan bisa sampai 12. Karena itu, kita gunakan Starlink untuk memperkuat jaringan. Sumber dananya dari APBN, bukan APBD,” pungkas Sarif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment