Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Status Hukum Tunggu 24 Jam
KPK amankan Wamenaker dalam operasi tangkap tangan di Jakarta

By Budiman 21 Agu 2025, 13:10:14 WITA Nasional
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Status Hukum Tunggu 24 Jam

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, diamankan tim KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, yang bersangkutan ditangkap dalam OTT," ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail kasus maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer.

Baca Lainnya :


OTT Dilakukan di Jakarta

Penangkapan Noel dilakukan tim KPK di wilayah Jakarta. Meski begitu, informasi mengenai lokasi detail serta barang bukti yang diamankan masih dirahasiakan.


Belum Ada Keterangan Resmi Kasus

Pihak KPK belum memberikan penjelasan kasus yang menyeret Wamenaker. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengumuman resmi melalui konferensi pers.


Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

Berdasarkan ketentuan hukum, KPK wajib menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT dalam waktu maksimal 24 jam. Apakah Noel akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas, akan diputuskan dalam batas waktu tersebut.


Profil Singkat Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis sosial yang kemudian meniti karier di dunia politik hingga akhirnya dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Penangkapannya oleh KPK sontak menjadi perhatian publik nasional.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment