Bandara Juwata Tarakan Dinilai Siap Layani Penerbangan Internasional

By Budiman 30 Okt 2025, 14:05:23 WITA Tarakan
Bandara Juwata Tarakan Dinilai Siap Layani Penerbangan Internasional

Keterangan Gambar : Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi saat kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI di Bandara Juwata Tarakan


TARAKAN – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai Bandara Juwata Tarakan di Kalimantan Utara telah memiliki kesiapan untuk kembali beroperasi penuh sebagai bandara internasional.

“Secara fisik, bandara ini sudah sangat siap. Hanya perlu penyesuaian di beberapa area layanan seperti imigrasi, bea cukai, dan lainnya,” ujar Mori saat kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI di Bandara Juwata Tarakan, Selasa (28/10/2025).

Meski begitu, Mori menyoroti bahwa persoalan utama bukan lagi pada infrastruktur, melainkan minimnya jumlah pesawat yang melayani penerbangan domestik dan internasional.

“Masalah kekurangan armada ini tidak hanya di Tarakan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah, baik Kota Tarakan maupun Provinsi Kalimantan Utara, untuk lebih aktif memperjuangkan pembukaan kembali rute-rute internasional, khususnya tujuan Malaysia.

Baca Lainnya :

“Menarik maskapai tidak cukup hanya dengan bersurat. Harus ada komunikasi dan keyakinan bahwa rute tersebut memiliki potensi penumpang yang menjanjikan. Misalnya dibuka dulu dua kali seminggu, lalu bisa meningkat sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Mori optimistis, jika rute seperti Tarakan–Kuala Lumpur dapat dibuka kembali dan menunjukkan tingkat keterisian tinggi, maskapai lain akan tertarik membuka rute serupa.

“Kalau frekuensi penerbangan meningkat dan load factor penuh, maskapai pasti akan melihat peluang dan menambah jadwal. Ini akan memperkuat konektivitas Kaltara dengan luar negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengaktifan kembali Bandara Juwata sebagai bandara internasional bukan hanya soal prestise, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses ekonomi dan perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menetapkan 36 bandara umum sebagai bandara internasional, salah satunya Bandara Juwata Tarakan, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2025.

Namun, untuk mengaktifkan kembali status internasional tersebut, Bandara Juwata masih harus melengkapi sejumlah dokumen seperti rekomendasi dari Kementerian Pertahanan, serta izin kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

Sebagai catatan, Bandara Juwata sempat berstatus internasional pada periode 1997–2024, melayani penerbangan Tarakan–Tawau dan Tarakan–Kota Kinabalu (Malaysia). Status tersebut dicabut pada April 2024 karena tidak lagi memiliki penerbangan internasional yang rutin.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Bandara Juwata dapat kembali menjadi pintu gerbang penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di perbatasan utara Indonesia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.