Kantor OJK Akan Dibuka di Kaltara, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat
Rencana pembukaan kantor OJK di Tarakan akan mempermudah masyarakat Kaltara mendapatkan layanan dan edukasi jasa keuangan secara langsung.

By Budiman 04 Agu 2025, 11:55:26 WITA Kalimantan Utara
Kantor OJK Akan Dibuka di Kaltara, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat

Keterangan Gambar : Misyar Bonowisanto, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)


TARAKAN – Upaya memperkuat layanan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Kalimantan Utara segera terealisasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka kantor perwakilan di Provinsi Kaltara dalam waktu dekat. Selama ini, layanan OJK masih terpusat di Samarinda dan membawahi dua provinsi sekaligus: Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kaltim-Kaltara, Misyar Bonowisanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meninjau lokasi yang diajukan sebagai calon kantor OJK Kaltara.

“Kami sudah survei gedung bersama Pemerintah Kota Tarakan. Hasilnya sudah kami laporkan ke pusat dan tinggal menunggu tindak lanjut tim dari Jakarta,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).

Baca Lainnya :


Perkuat Layanan, Tanggapi Aduan Konsumen Lebih Cepat

Misyar menyebut, keberadaan kantor OJK di Kaltara sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terlayani secara langsung. Ia mengaku sering menerima keluhan bahwa masyarakat kerap melaporkan masalah jasa keuangan ke OPD di Pemkot Tarakan, padahal itu di luar tugas dan fungsi mereka.

“Dengan adanya kantor OJK di Kaltara, konsumen bisa menyampaikan aduan secara langsung. Ini penting agar masyarakat terlindungi dari praktik keuangan yang merugikan,” imbuhnya.


Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Daerah

Selain pengawasan dan perlindungan konsumen, kehadiran OJK juga akan mempercepat pertumbuhan inklusi dan literasi keuangan di Kaltara. Selama ini, keterbatasan akses informasi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem keuangan.

“OJK juga akan aktif mengedukasi masyarakat, mendorong pertumbuhan inklusi keuangan, serta menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan kehadiran lembaga ini secara fisik di wilayah Kaltara, diharapkan pelayanan, pengawasan, hingga pelaporan masalah-masalah jasa keuangan dapat ditangani secara lebih efisien dan menyeluruh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment