- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Pemprov Kaltara Siapkan 250 Hektare Lahan Sawah Baru di Tarakan
Pemerintah fokus pada cetak sawah di empat kelurahan, Universitas Mulawarman ditunjuk untuk survei teknis dan sosial.

Keterangan Gambar : LAHAN SAWAH- Tampak aktivitas petani di lahan sawah Kelurahan Mamburungan Tarakan, Kalimantan Utara.
TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan perluasan lahan cetak sawah seluas 250 hektare di Kota Tarakan pada tahun 2025. Meskipun Dinas Pertanian Tarakan sempat mengusulkan hingga 347 hektare, realisasi final akan ditentukan setelah proses Survei Investigasi Desain (SID) yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala Dinas Pertanian Kota Tarakan, Edi Suriansyah, menjelaskan bahwa proses perencanaan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) V Kalimantan, hingga tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditunjuk oleh Pemprov Kaltara.
“Hasil survei akan menentukan lahan mana yang layak. Kami harap hasilnya keluar pada akhir Juli atau awal Agustus 2025,” jelas Edi.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kaltara Fokuskan Transmigrasi 2025 untuk Warga Lokal0
- Turnamen Mini Soccer Baraka Cup 2025 Usai, Momentum Sportif untuk Generasi Muda0
- Lulusan UBT Diharapkan Jadi Motor Pembangunan Kaltara0
- Pemprov Kaltara Dorong Efisiensi Administrasi Lewat Aplikasi Srikandi0
- Pemprov Kaltara Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 September 20250
Edi menyebut, aspek-aspek penting yang menjadi syarat cetak sawah meliputi kondisi sosial ekonomi masyarakat, kemiringan lahan, jenis vegetasi, status kepemilikan, serta pengelolaan air. Salah satu tantangan krusial adalah memastikan bahwa lahan yang digunakan tidak berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau sudah berizin usaha lainnya.
Adapun area yang ditargetkan sebagai lokasi cetak sawah baru tersebar di empat wilayah, yakni Mamburungan, Mamburungan Timur, Kampung Satu, dan Kampung Enam, dengan total lahan berbeda-beda sekitar 19 hingga 16 hektare per wilayah.
“Kami ingin perluasan sawah ini bisa menambah luas baku sawah Kota Tarakan dan tentu saja mendukung peningkatan produksi pangan lokal,” tambahnya.
Program cetak sawah merupakan bagian dari strategi nasional Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam rangka menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan melalui optimalisasi potensi lahan baru di daerah.