Ribuan Buruh Demo di DPR, Desak Kenaikan Upah & Penghapusan Pajak THR
Partai Buruh dan KSPI Suarakan Aspirasi di Depan Gedung DPR/MPR

By Budiman 28 Agu 2025, 15:48:35 WITA Nasional
Ribuan Buruh Demo di DPR, Desak Kenaikan Upah & Penghapusan Pajak THR

Keterangan Gambar : Demo Buruh di DPR


JAKARTA – Gelombang massa buruh dari berbagai elemen, termasuk Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), memenuhi kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2026 serta penghapusan pajak terhadap sejumlah hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Sejak pukul 10.00 WIB, buruh sudah berdatangan menggunakan kendaraan pribadi maupun secara berkelompok. Mobil komando diparkir di depan pintu gerbang DPR di Jalan Gatot Subroto, menjadi titik pusat massa berkumpul. Sekitar pukul 10.30 WIB, ribuan buruh telah memadati jalan dengan membawa bendera oranye khas Partai Buruh dan atribut serikat pekerja.

Spanduk besar bertuliskan “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah” dibentangkan di barisan depan. Aksi kemudian dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Buruh, sebelum Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan orasi.

Baca Lainnya :

Dalam pidatonya, Said Iqbal menyoroti tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kondisi ekonomi buruh yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Kalau Rp50 juta per bulan hanya untuk sewa rumah, setahun bisa Rp600 juta. Nyewa di mana itu Rp600 juta? Di surga? Sementara buruh masih berjuang dengan upah pas-pasan,” sindir Said Iqbal.

Massa aksi menyampaikan enam tuntutan utama:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), serta menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

  2. Stop PHK dengan membentuk Satgas khusus.

  3. Reformasi Pajak Perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.

  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa mekanisme Omnibus Law.

  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

  6. Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan, gerakan buruh akan terus berlanjut jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti DPR maupun pemerintah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment