- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Ribuan Buruh Demo di DPR, Desak Kenaikan Upah & Penghapusan Pajak THR
Partai Buruh dan KSPI Suarakan Aspirasi di Depan Gedung DPR/MPR

Keterangan Gambar : Demo Buruh di DPR
JAKARTA – Gelombang massa buruh dari berbagai elemen, termasuk Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), memenuhi kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2026 serta penghapusan pajak terhadap sejumlah hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Sejak pukul 10.00 WIB, buruh sudah berdatangan menggunakan kendaraan pribadi maupun secara berkelompok. Mobil komando diparkir di depan pintu gerbang DPR di Jalan Gatot Subroto, menjadi titik pusat massa berkumpul. Sekitar pukul 10.30 WIB, ribuan buruh telah memadati jalan dengan membawa bendera oranye khas Partai Buruh dan atribut serikat pekerja.
Spanduk besar bertuliskan “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah” dibentangkan di barisan depan. Aksi kemudian dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Buruh, sebelum Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan orasi.
Baca Lainnya :
- Pariwisata Kaltara Menggeliat, Hunian Hotel Berbintang Tembus 49,55 Persen0
- Golkar Dukung Efisiensi Anggaran dalam APBD Perubahan 20250
- Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Kaltara Awal September0
- Tingkatkan Kapasitas Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama0
- Menaker: Tuntutan Buruh Naikkan Upah Minimum 10,5 Persen Masih Dikaji0
Dalam pidatonya, Said Iqbal menyoroti tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kondisi ekonomi buruh yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Kalau Rp50 juta per bulan hanya untuk sewa rumah, setahun bisa Rp600 juta. Nyewa di mana itu Rp600 juta? Di surga? Sementara buruh masih berjuang dengan upah pas-pasan,” sindir Said Iqbal.
Massa aksi menyampaikan enam tuntutan utama:
-
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), serta menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
-
Stop PHK dengan membentuk Satgas khusus.
-
Reformasi Pajak Perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
-
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa mekanisme Omnibus Law.
-
Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
-
Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan, gerakan buruh akan terus berlanjut jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti DPR maupun pemerintah.