Pemprov Kaltara Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif dalam RPJMD 2025–2029
Jawaban Gubernur atas pandangan fraksi DPRD Kaltara tegaskan arah pembangunan berkelanjutan, penguatan konektivitas, dan hilirisasi ekonomi daerah.

By Budiman 07 Agu 2025, 10:14:42 WITA Kalimantan Utara
Pemprov Kaltara Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif dalam RPJMD 2025–2029

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-23 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST.


TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan keseriusannya dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan lewat tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara, dalam Rapat Paripurna ke-23 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST.

Dalam penyampaiannya, Bustan menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi semua fraksi yang telah memberikan masukan terhadap arah pembangunan daerah. Menanggapi pandangan fraksi Partai Gerindra, Pemprov Kaltara menilai bahwa peningkatan konektivitas wilayah dan akses terhadap layanan dasar menjadi prioritas mendesak, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Baca Lainnya :

“Pemprov telah menyusun strategi pembangunan infrastruktur yang menyatukan konektivitas darat, laut, dan udara dengan pengembangan sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan akses air bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bustan menjelaskan bahwa pembangunan akan berorientasi pada transformasi ekonomi hijau dan biru, serta penyediaan energi baru dan terbarukan (EBT). Selain itu, penguatan tata kelola di kawasan perbatasan juga menjadi bagian integral dari dokumen RPJMD.

Merespons fraksi Golkar, Pemprov menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan arah pembangunan sektoral, sesuai hasil revisi teknis RTRW Provinsi Kalimantan Utara 2024–2043.

Sementara itu, terhadap masukan fraksi Partai Demokrat, Bustan menyatakan sepakat bahwa ekonomi berbasis potensi lokal dan hilirisasi menjadi kunci untuk menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah.

“Kami memprioritaskan penguatan UMKM melalui pelatihan vokasi, akses pembiayaan, serta perluasan pasar domestik dan ekspor,” tambahnya.

Dalam hal investasi, Pemprov Kaltara akan terus mendorong kemudahan berusaha melalui reformasi regulasi perizinan, penguatan promosi daerah, serta kemitraan yang sinergis antara swasta dan masyarakat.

Mengakhiri penyampaian, Bustan menekankan pentingnya menjadikan RPJMD sebagai alat navigasi pembangunan yang tidak hanya menjawab tantangan masa depan, tetapi juga mewujudkan harapan konkret masyarakat Kalimantan Utara.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ia harus menjadi peta jalan nyata bagi perubahan dan kemajuan daerah,” tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment