Pemprov Kaltara Fokus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Kontributor Terbesar PAD
Potensi Pendapatan Tergerus BBM Masuk Tanpa Prosedur

By Budiman 08 Agu 2025, 15:25:17 WITA Bulungan
Pemprov Kaltara Fokus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Kontributor Terbesar PAD

Keterangan Gambar : OPTIMALKAN PENDAPATAN – Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, berkomitmen memperketat pengawasan pajak bahan bakar demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah.


TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah berupaya keras mengejar realisasi pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) yang menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengungkapkan bahwa hingga akhir Juli 2025, capaian pajak bahan bakar baru berada di angka 55 persen atau senilai Rp450 miliar. Padahal, target triwulan III seharusnya sudah menyentuh 60 persen.

“Pajak BBKB memberikan kontribusi sekitar 50 persen terhadap PAD Kaltara. Saat ini, kita masih kekurangan sekitar 5 persen dari target,” jelas Tomy usai rapat bersama Tim Satgas Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Kamis (8/7/2025).

Baca Lainnya :


Indikasi Laporan Tidak Sesuai dari Perusahaan

Tomy mengungkapkan adanya indikasi bahwa sebagian pasokan BBM di Kaltara tidak tercatat sesuai prosedur. Diduga, 12 perusahaan wajib pajak menjadi sumber BBM yang masuk tanpa terdata penuh, dan dua di antaranya disinyalir tidak melaporkan jumlah pasokan secara benar.

Meski tidak seluruhnya ilegal, alur distribusi BBM ini dinilai melanggar ketentuan perizinan daerah. “Sebagian BBM yang beredar di Kaltara izinnya terdaftar di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur dan Sumatera. Akibatnya, pajaknya dibayarkan di daerah asal, bukan di Kaltara,” terangnya.


Langkah Tegas Pemprov

Untuk menutup kebocoran PAD, Bapenda bersama Tim Satgas akan melakukan cross check langsung di lapangan. Langkah penertiban ini diharapkan dapat memastikan seluruh pasokan BBM masuk melalui jalur resmi dan berizin di Kaltara.

“Kita akan pastikan prosedur ini ditaati. Setiap liter BBM yang digunakan di Kaltara harus memberikan kontribusi pajak bagi daerah,” tegas Tomy.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment