Pemkab Nunukan Gandeng Swasta untuk Percepatan UHC 2025
Sinergi Pemerintah dan Swasta Dorong Akses Kesehatan Warga Nunukan

By Budiman 13 Agu 2025, 10:31:43 WITA Nunukan
Pemkab Nunukan Gandeng Swasta untuk Percepatan UHC 2025

Keterangan Gambar : Menuju UHC 2025 – Dinkes P2KB Nunukan menggelar rapat koordinasi bersama lintas OPD membahas implementasi Kasih JKN


NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi meluncurkan program Kasih JKN sebagai upaya mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025. Sebelum peresmian pada Senin (11/8/2025), Dinas Kesehatan P2KB telah menggelar rapat koordinasi intensif selama delapan hari, sejak 1 hingga 8 Agustus, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, dan BUMN.

Forum Strategis untuk Integrasi Layanan Kesehatan

Mengusung tema “Implementasi Kasih JKN”, kegiatan ini menjadi wadah merumuskan strategi integrasi layanan kesehatan antara fasilitas milik pemerintah dan swasta. Langkah tersebut sejalan dengan target nasional UHC sebesar 98,6 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Hj. Miskia, menegaskan pentingnya kemitraan lintas sektor.

Baca Lainnya :

“Penduduk kita bertambah sekitar 8.000 jiwa per tahun, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas. Kemitraan dengan sektor swasta bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis,” ujarnya.

Tantangan: Peserta Nonaktif dan Keterbatasan Anggaran

Miskia mengungkapkan, pada 2024 Pemkab mengalokasikan Rp20 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi Rp31 miliar. Namun, tantangan terbesar adalah peserta nonaktif akibat verifikasi Kementerian Sosial, serta pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Jika tidak ada penambahan peserta baru, target UHC akan sulit tercapai. Untuk itu, program Kasih JKN mendorong perusahaan swasta dan BUMN menjadi mitra pembiayaan, baik melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun skema pembagian biaya (sharing cost).

Manfaat bagi Daerah dan Dunia Usaha

Kemitraan ini diyakini memberikan manfaat ganda. Pemerintah daerah terbantu dalam pendanaan, sementara perusahaan mendapatkan citra positif dan jaminan kesehatan bagi pekerja yang dapat berdampak pada produktivitas.

Rakor yang berlangsung juga menggarisbawahi peran penting OPD seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dukcapil, Disnakertrans, BPJS, dan Bagian Ekonomi dalam integrasi data, penyusunan regulasi, serta pelaksanaan teknis.

“Semua pihak harus bergerak bersama. Hanya dengan sinergi penuh, target UHC 98,6 persen di 2025 dapat kita wujudkan,” pungkas Miskia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment