Kejati Kaltara Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek BPSDM
Satu Nama Baru Terjerat Kasus Pembangunan Gedung BPSDM

By Budiman 19 Agu 2025, 14:40:30 WITA Kalimantan Utara
Kejati Kaltara Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek BPSDM

Keterangan Gambar : Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, saat menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek BPSDM kepada awak media, Selasa (19/8).


TANJUNG SELOR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara kembali memunculkan babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara resmi menetapkan satu tersangka tambahan berinisial NP pada Selasa (19/8/2025).

Peran Tersangka dalam Pengaturan Tender

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, menyebut bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dianggap kuat dan cukup.
“Tersangka NP terlibat dalam pengaturan proses pemilihan pelaksana kegiatan bersama tersangka lain yang lebih dahulu ditetapkan,” jelas Sudarmawan.

Ia mengungkapkan, tersangka berperan aktif dalam pengaturan pemenangan penyedia barang di lingkungan Pemprov Kaltara. Dari keterlibatan tersebut, NP diduga menerima fee senilai Rp1,5 miliar dari pihak pelaksana proyek.

Baca Lainnya :

Kasus Masih Terus Dikembangkan

Kejati Kaltara memastikan penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Aparat penegak hukum masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta menelusuri aliran dana yang mengakibatkan kerugian negara.
“Proses ini masih akan berlanjut. Kami berkomitmen menuntaskan perkara agar jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab,” tegas Sudarmawan.

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang dikerjakan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment