- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Kejati Kaltara Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek BPSDM
Satu Nama Baru Terjerat Kasus Pembangunan Gedung BPSDM

Keterangan Gambar : Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, saat menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek BPSDM kepada awak media, Selasa (19/8).
TANJUNG SELOR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara kembali memunculkan babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara resmi menetapkan satu tersangka tambahan berinisial NP pada Selasa (19/8/2025).
Peran Tersangka dalam Pengaturan Tender
Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, menyebut bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dianggap kuat dan cukup.
“Tersangka NP terlibat dalam pengaturan proses pemilihan pelaksana kegiatan bersama tersangka lain yang lebih dahulu ditetapkan,” jelas Sudarmawan.
Ia mengungkapkan, tersangka berperan aktif dalam pengaturan pemenangan penyedia barang di lingkungan Pemprov Kaltara. Dari keterlibatan tersebut, NP diduga menerima fee senilai Rp1,5 miliar dari pihak pelaksana proyek.
Baca Lainnya :
- Bankaltimtara Digeledah Polisi, Gubernur Percayakan Semua Proses ke Penyidik0
- Status Internasional Bandara Juwata Dipulihkan, Ombudsman Kaltara Ingatkan Perketat Pengawasan0
- Sat Lantas Polresta Bulungan Laksanakan Strong Poin di Depan SDN 002 Tanjung Selor0
- Polsek Bunyu Hadiri Silaturahmi Serikat Pekerja Migas, Pastikan Situasi Tetap Aman0
- Aktor Utama Kasus BPSDM Kaltara Terungkap, Negara Rugi Rp1,5 Miliar0
Kasus Masih Terus Dikembangkan
Kejati Kaltara memastikan penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Aparat penegak hukum masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta menelusuri aliran dana yang mengakibatkan kerugian negara.
“Proses ini masih akan berlanjut. Kami berkomitmen menuntaskan perkara agar jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab,” tegas Sudarmawan.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang dikerjakan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023.