Aktor Utama Kasus BPSDM Kaltara Terungkap, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Tersangka Diduga Atur Proyek Secara Sistematis

By Budiman 19 Agu 2025, 12:13:44 WITA Kalimantan Utara
Aktor Utama Kasus BPSDM Kaltara Terungkap, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

Keterangan Gambar : Satu tersangka baru dalam kasus pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara


TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara tahun anggaran 2022–2023.

Tersangka berinisial MP diduga menjadi otak pengaturan proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,5 miliar.

Bukti dan Peran Tersangka

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, menegaskan penetapan MP sebagai tersangka merupakan hasil pendalaman dari penyidikan sebelumnya.
“Peran tersangka cukup dominan, mulai dari mengatur proses jalannya proyek hingga memengaruhi sejumlah pihak agar sesuai dengan kepentingannya. Cara yang digunakan bisa melalui bujukan, tekanan, maupun pemberian tertentu,” jelasnya.

Baca Lainnya :

Penyidik menyebut, alat bukti yang dikantongi sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Dari hasil penyidikan, MP diduga menikmati fee senilai Rp1,5 miliar yang berasal dari anggaran proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara.

Aliran Dana Masih Didalami

Kejati Kaltara menegaskan, uang hasil fee proyek tersebut tidak hanya dinikmati tersangka, namun juga mengalir ke sejumlah pihak lain.
“Kasus ini belum berhenti di sini, kami masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas I Made.

Dengan tambahan tersangka ini, Kejati memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment