- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Bankaltimtara Digeledah Polisi, Gubernur Percayakan Semua Proses ke Penyidik
Dugaan Kredit Fiktif Rugikan Negara

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang
BULUNGAN – Penggeledahan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara di kantor Bankaltimtara pekan lalu, kini menjadi sorotan publik. Langkah itu dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa kredit fiktif yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 275,2 miliar.
Gubernur Kaltara Minta Hormati Proses Hukum
Menanggapi perkembangan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada penyidik. Ia menyebut pemerintah provinsi mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus ini secara tuntas.
“Itu kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik Polda Kaltara. Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucap Gubernur Zainal, baru-baru ini.
Baca Lainnya :
- Status Internasional Bandara Juwata Dipulihkan, Ombudsman Kaltara Ingatkan Perketat Pengawasan0
- Sat Lantas Polresta Bulungan Laksanakan Strong Poin di Depan SDN 002 Tanjung Selor0
- Polsek Bunyu Hadiri Silaturahmi Serikat Pekerja Migas, Pastikan Situasi Tetap Aman0
- Aktor Utama Kasus BPSDM Kaltara Terungkap, Negara Rugi Rp1,5 Miliar0
- Haji Maksum Terjerat Kasus Tanah, Keluarga Sebut Ada Kriminalisasi dan Intimidasi0
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan. “Masyarakat diminta tetap tenang. Jangan ada praduga sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum,” tambahnya.
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, sehingga kepastian hukum dapat terwujud.
Pemerintah provinsi, kata Zainal, akan menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh aparat. “Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya kepastian dan transparansi,” pungkasnya.