- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Gubernur Kaltara Desak Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan untuk Dukung Ekspor
Pemulihan status diharapkan mempermudah pengiriman komoditas ekspor tanpa harus transit di kota lain.

Keterangan Gambar : MENDORONG EKSPOR DAERAH – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, memberikan keterangan kepada media terkait upaya memulihkan status internasional Bandara Juwata Tarakan, Minggu (9/8/2025).
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperlancar ekspor komoditas unggulan daerah, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Zainal mengungkapkan, dengan adanya status internasional, barang ekspor dari Kaltara dapat dikirim langsung ke negara tujuan tanpa harus melalui Balikpapan atau Jakarta.
"Kita sudah mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Perhubungan agar status internasional Bandara Juwata dibuka kembali. Dengan begitu, pengiriman barang akan lebih cepat dan efisien," ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah mengirim surat resmi dan melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Perhubungan guna membahas rencana tersebut. Menurutnya, tingginya permintaan penerbangan internasional, terutama rute Tarakan–Tawau, Malaysia, menjadi alasan kuat untuk memulihkan status tersebut.
Baca Lainnya :
- Bupati Syarwani Dorong Kades dan Lurah Aktif Gali Potensi PAD Bulungan0
- Hanya 27,98 Persen, Partisipasi Kuliah di Kaltara Tertinggal dari Rata-Rata Global0
- Polresta Bulungan & Polsek Jajaran Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pembagian Bendera Merah Putih0
- Bupati Malinau Pacu Penetapan RDTR Long Nawang Demi Majukan Perbatasan0
- Pemprov Kaltara Fokus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Kontributor Terbesar PAD0
"Permintaan penerbangan internasional masih tinggi, khususnya rute ke Tawau. Hal ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat," jelasnya.
Status internasional Bandara Juwata Tarakan diketahui telah dicabut sejak tahun lalu bersama 17 bandara lain di Indonesia. Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang berlaku mulai 2 April 2024.
Zainal optimistis, jika status internasional kembali diberlakukan, maka aktivitas ekspor akan meningkat dan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah.