Gubernur Kaltara Desak Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan untuk Dukung Ekspor
Pemulihan status diharapkan mempermudah pengiriman komoditas ekspor tanpa harus transit di kota lain.

By Budiman 11 Agu 2025, 13:15:12 WITA Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Desak Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan untuk Dukung Ekspor

Keterangan Gambar : MENDORONG EKSPOR DAERAH – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, memberikan keterangan kepada media terkait upaya memulihkan status internasional Bandara Juwata Tarakan, Minggu (9/8/2025).


TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperlancar ekspor komoditas unggulan daerah, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Zainal mengungkapkan, dengan adanya status internasional, barang ekspor dari Kaltara dapat dikirim langsung ke negara tujuan tanpa harus melalui Balikpapan atau Jakarta.
"Kita sudah mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Perhubungan agar status internasional Bandara Juwata dibuka kembali. Dengan begitu, pengiriman barang akan lebih cepat dan efisien," ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah mengirim surat resmi dan melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Perhubungan guna membahas rencana tersebut. Menurutnya, tingginya permintaan penerbangan internasional, terutama rute Tarakan–Tawau, Malaysia, menjadi alasan kuat untuk memulihkan status tersebut.

Baca Lainnya :

"Permintaan penerbangan internasional masih tinggi, khususnya rute ke Tawau. Hal ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat," jelasnya.

Status internasional Bandara Juwata Tarakan diketahui telah dicabut sejak tahun lalu bersama 17 bandara lain di Indonesia. Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang berlaku mulai 2 April 2024.

Zainal optimistis, jika status internasional kembali diberlakukan, maka aktivitas ekspor akan meningkat dan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment