- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Bupati Malinau Pacu Penetapan RDTR Long Nawang Demi Majukan Perbatasan
Dorongan Percepatan untuk Membuka Keterisolasian Wilayah

Keterangan Gambar : DORONG PEMBANGUNAN PERBATASAN – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, memaparkan rencana RDTR Long Nawang yang digadang menjadi pendorong pembangunan dan keterhubungan wilayah perbatasan.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mendorong percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Long Nawang sebagai kawasan prioritas perbatasan negara. Langkah ini dinilai strategis untuk membuka keterisolasian wilayah dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di utara Kalimantan.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait RDTR Long Nawang dalam agenda ekspos akhir muatan rancangan tersebut, Kamis (7/8/2025).
Wilayah Strategis dengan Nilai Pertahanan dan Pariwisata
RDTR Long Nawang meliputi empat desa di Kecamatan Kayan Hulu — Long Nawang, Long Betaoh, Long Temuyat, dan Long Nawang Baru — dengan luas total 3.888 hektare. Wilayah ini masuk dalam pengembangan Kawasan Strategis Nasional, khususnya untuk sektor pertahanan, keamanan, dan pariwisata berwawasan lingkungan.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kaltara Fokus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Kontributor Terbesar PAD0
- Bupati Bulungan Dorong AMDK Danumta Tembus Pasar Ritel Modern0
- Pemkab Bulungan Siapkan Rp52 Miliar untuk Percepat Pembangunan Jalan Strategis 20250
- Hersonsyah Dilantik Jadi Sekda Tana Tidung, Siap Genjot Program Prioritas Daerah0
- Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Konsumsi Domestik Mendominasi0
Wempi menekankan bahwa pembangunan perbatasan tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah penduduk atau kedekatan dengan pusat kota, tetapi harus mengedepankan prinsip keadilan yang merata hingga ke wilayah terluar dan terdepan.
Peran Masyarakat Adat dan Konektivitas Wilayah
Bupati Malinau menilai keterlibatan masyarakat adat sangat penting dalam proses perencanaan. Mereka dinilai telah menjaga kelestarian lingkungan secara turun-temurun, sehingga keberadaan RDTR akan memberi kepastian hukum untuk mempertahankan nilai tersebut.
Pemkab Malinau juga mendorong peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan primer, perluasan layanan dasar, dan penguatan daya saing desa-desa di kawasan perbatasan.
Harapan untuk Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
RDTR Long Nawang dirancang sebagai landasan hukum pembangunan yang inklusif, ramah lingkungan, dan menghormati identitas lokal. Wempi berharap penetapan dokumen ini dapat segera dilakukan agar menjadi langkah awal bagi kemajuan masyarakat perbatasan, khususnya di Apau Kayan.
“Kami ingin proses finalisasi berjalan lancar, dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.