Bupati Malinau Pacu Penetapan RDTR Long Nawang Demi Majukan Perbatasan
Dorongan Percepatan untuk Membuka Keterisolasian Wilayah

By Budiman 08 Agu 2025, 15:30:57 WITA Malinau
Bupati Malinau Pacu Penetapan RDTR Long Nawang Demi Majukan Perbatasan

Keterangan Gambar : DORONG PEMBANGUNAN PERBATASAN – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, memaparkan rencana RDTR Long Nawang yang digadang menjadi pendorong pembangunan dan keterhubungan wilayah perbatasan.


MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mendorong percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Long Nawang sebagai kawasan prioritas perbatasan negara. Langkah ini dinilai strategis untuk membuka keterisolasian wilayah dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di utara Kalimantan.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait RDTR Long Nawang dalam agenda ekspos akhir muatan rancangan tersebut, Kamis (7/8/2025).


Wilayah Strategis dengan Nilai Pertahanan dan Pariwisata

RDTR Long Nawang meliputi empat desa di Kecamatan Kayan Hulu — Long Nawang, Long Betaoh, Long Temuyat, dan Long Nawang Baru — dengan luas total 3.888 hektare. Wilayah ini masuk dalam pengembangan Kawasan Strategis Nasional, khususnya untuk sektor pertahanan, keamanan, dan pariwisata berwawasan lingkungan.

Baca Lainnya :

Wempi menekankan bahwa pembangunan perbatasan tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah penduduk atau kedekatan dengan pusat kota, tetapi harus mengedepankan prinsip keadilan yang merata hingga ke wilayah terluar dan terdepan.


Peran Masyarakat Adat dan Konektivitas Wilayah

Bupati Malinau menilai keterlibatan masyarakat adat sangat penting dalam proses perencanaan. Mereka dinilai telah menjaga kelestarian lingkungan secara turun-temurun, sehingga keberadaan RDTR akan memberi kepastian hukum untuk mempertahankan nilai tersebut.

Pemkab Malinau juga mendorong peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan primer, perluasan layanan dasar, dan penguatan daya saing desa-desa di kawasan perbatasan.


Harapan untuk Dukungan Penuh Pemerintah Pusat

RDTR Long Nawang dirancang sebagai landasan hukum pembangunan yang inklusif, ramah lingkungan, dan menghormati identitas lokal. Wempi berharap penetapan dokumen ini dapat segera dilakukan agar menjadi langkah awal bagi kemajuan masyarakat perbatasan, khususnya di Apau Kayan.

“Kami ingin proses finalisasi berjalan lancar, dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment