- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Dishub Tana Tidung Siapkan Penerapan Surat Izin Jalan di Pelabuhan Sebawang
Tarif Surat Izin Jalan Diminta Tidak Lebih Tinggi dari Malinau dan Tarakan

Keterangan Gambar : Suasana Pelabuhan Sebawang di Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, yang menjadi lokasi penerapan surat izin jalan kendaraan tahun ini.
TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung bersama Polres Tana Tidung mulai membahas penerapan surat izin jalan kendaraan di Pelabuhan Sebawang. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan layanan transportasi laut bagi masyarakat.
Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa penerapan surat jalan merupakan bagian dari upaya penataan transportasi dan peningkatan standar pelayanan pelabuhan.
“Dokumen ini penting agar perjalanan lebih tertib, aman, dan nyaman. Polres sudah menyiapkan mekanisme operasionalnya, mulai dari ketersediaan blanko, ruang pelayanan, hingga petugas yang akan menangani,” ujar Arief, Sabtu (29/8/2025).
Baca Lainnya :
- Bulungan Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat IAD 600 Ribu Hektare0
- Website Sistem Informasi Kaltara Diluncurkan, Dorong Transparansi Tata Kelola Hutan0
- Senator DPD RI Dorong Penguatan Infrastruktur Pelayaran di Perbatasan Kaltara0
- Apkasi Otonomi Expo 2025 Resmi Dibuka Presiden RI0
- Kematian Driver Ojol di Jakarta, Publik Minta Polisi Transparan0
Meski demikian, ia mengakui masih ada pembahasan terkait besaran tarif. Dishub meminta agar biaya yang diterapkan tidak membebani masyarakat.
“Yang belum final itu soal tarif. Harapan kami minimal sama dengan kabupaten lain seperti Malinau atau Tarakan, jangan sampai lebih tinggi. Prinsipnya, pelayanan harus terjangkau,” jelasnya.
Menurut Arief, Pelabuhan Sebawang saat ini masih terbatas dari sisi sarana dan prasarana. Dengan kondisi tersebut, kebijakan baru harus diterapkan secara hati-hati agar tidak mengurangi minat masyarakat menggunakan jalur Sebawang.
“Volume kendaraan di Sebawang relatif kecil. Jangan sampai aturan baru justru membuat orang enggan menyeberang karena dianggap ribet atau mahal,” tambahnya.
Ia menegaskan, penerapan surat izin jalan akan tetap dilaksanakan tahun ini, namun dengan tahapan sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu.
“Dishub siap mendukung sarana dan prasarana yang diperlukan. Tapi sekali lagi, kami minta tarifnya tidak berbeda jauh dengan daerah lain di Kaltara. Sosialisasi dan trial menjadi langkah awal sebelum diberlakukan penuh,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Budiman