Dewan Koperasi Indonesia Usulkan Dinas Khusus Tangani Koperasi dan UMKM di Malinau
Beban Kerja dan Cakupan Semakin Luas

By Budiman 23 Agu 2025, 10:18:43 WITA Malinau
Dewan Koperasi Indonesia Usulkan Dinas Khusus Tangani Koperasi dan UMKM di Malinau

Keterangan Gambar : PERLU DINAS KHUSUS - Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Malinau, R Sumardhi saat menghadiri Musda Dekopinda Malinau di Malinau Kota


MALINAU – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai perlunya pembentukan dinas khusus yang menangani sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Usulan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Malinau 2025, Rabu (20/8/2025). Forum ini menjadi ruang penting membahas arah kebijakan penguatan koperasi dan UMKM di daerah.

Pertumbuhan Koperasi dan UMKM

Ketua Dekopin Wilayah Kalimantan Utara, R. Sumardhi, menyampaikan bahwa jumlah koperasi di Malinau terus meningkat. Melalui program Koperasi Merah Putih saja, saat ini sudah ada 108 koperasi yang aktif, belum termasuk koperasi desa (Kopdes) maupun koperasi di sektor lainnya.

Baca Lainnya :

Selain itu, jumlah UMKM di Malinau juga tumbuh pesat. Data terbaru mencatat hingga 2024 terdapat 3.089 pelaku UMKM dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 40 persen per tahun.

“Cakupan kerja bidang koperasi dan UMKM semakin luas. Karena itu kami merekomendasikan agar bidang ini berada di bawah unit atau dinas tersendiri, tidak lagi bergabung dengan dinas lain,” jelas Sumardhi, Kamis (21/8/2025).

Tanggung Jawab yang Semakin Kompleks

Saat ini, Bidang Koperasi dan UMKM masih berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malinau. Ruang lingkup kerja dinas tersebut cukup besar, mulai dari sektor industri, perdagangan, hingga urusan koperasi dan UMKM.

Sumardhi menegaskan, dengan jumlah koperasi dan UMKM yang terus bertambah, tanggung jawab pengelolaan juga semakin kompleks. “Kalau ada dinas khusus, tentu pembinaan dan pengembangan bisa lebih terfokus,” tambahnya.

Momentum Musda Dekopinda

Musda Dekopinda Malinau 2025 juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kelembagaan koperasi serta peran UMKM dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberi arah kebijakan yang lebih baik bagi pelaku usaha di daerah.

“Ini bukan sekadar wacana, tapi langkah awal agar koperasi dan UMKM mendapat perhatian lebih besar. Potensi ekonomi masyarakat sangat besar bila ditangani secara serius,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment