- AHY Dorong Kolaborasi BI dan OJK untuk Perkuat Infrastruktur Ekonomi Digital Indonesia
- Bandara Juwata Tarakan Dinilai Siap Layani Penerbangan Internasional
- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
Dewan Koperasi Indonesia Usulkan Dinas Khusus Tangani Koperasi dan UMKM di Malinau
Beban Kerja dan Cakupan Semakin Luas

Keterangan Gambar : PERLU DINAS KHUSUS - Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Malinau, R Sumardhi saat menghadiri Musda Dekopinda Malinau di Malinau Kota
MALINAU – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai perlunya pembentukan dinas khusus yang menangani sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Usulan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Malinau 2025, Rabu (20/8/2025). Forum ini menjadi ruang penting membahas arah kebijakan penguatan koperasi dan UMKM di daerah.
Pertumbuhan Koperasi dan UMKM
Ketua Dekopin Wilayah Kalimantan Utara, R. Sumardhi, menyampaikan bahwa jumlah koperasi di Malinau terus meningkat. Melalui program Koperasi Merah Putih saja, saat ini sudah ada 108 koperasi yang aktif, belum termasuk koperasi desa (Kopdes) maupun koperasi di sektor lainnya.
Baca Lainnya :
- Mengubah Tantangan menjadi Peluang: Kisah Sukses UMKM yang Bertenaga Digital0
- Bulungan Percepat Pemerataan Akses Digital Melalui Jaringan Starlink0
- Ritel Modern Wajib Sediakan 30 Persen Rak untuk Produk Lokal di Kaltara0
- Pendaftaran Calon Komisioner KPID Kaltara Resmi Dibuka0
- Dinkes Tana Tidung Andalkan RME untuk Perkuat Layanan Kesehatan0
Selain itu, jumlah UMKM di Malinau juga tumbuh pesat. Data terbaru mencatat hingga 2024 terdapat 3.089 pelaku UMKM dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 40 persen per tahun.
“Cakupan kerja bidang koperasi dan UMKM semakin luas. Karena itu kami merekomendasikan agar bidang ini berada di bawah unit atau dinas tersendiri, tidak lagi bergabung dengan dinas lain,” jelas Sumardhi, Kamis (21/8/2025).
Tanggung Jawab yang Semakin Kompleks
Saat ini, Bidang Koperasi dan UMKM masih berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malinau. Ruang lingkup kerja dinas tersebut cukup besar, mulai dari sektor industri, perdagangan, hingga urusan koperasi dan UMKM.
Sumardhi menegaskan, dengan jumlah koperasi dan UMKM yang terus bertambah, tanggung jawab pengelolaan juga semakin kompleks. “Kalau ada dinas khusus, tentu pembinaan dan pengembangan bisa lebih terfokus,” tambahnya.
Momentum Musda Dekopinda
Musda Dekopinda Malinau 2025 juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kelembagaan koperasi serta peran UMKM dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberi arah kebijakan yang lebih baik bagi pelaku usaha di daerah.
“Ini bukan sekadar wacana, tapi langkah awal agar koperasi dan UMKM mendapat perhatian lebih besar. Potensi ekonomi masyarakat sangat besar bila ditangani secara serius,” pungkasnya.











