- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar, Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara dan Sita Puluhan Dokumen
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara

Keterangan Gambar : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan
Tanjung Selor – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan serentak di tiga kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat (15/8/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp275,2 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berfokus pada pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang dan jasa. Kredit tersebut diduga diajukan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu sebagai agunan.
“Motifnya, pelaku mengajukan kredit dengan dokumen fiktif, kemudian mencairkan dana dari bank. Sebagian besar pengajuan berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelas Dadan.
Penggeledahan 7 Jam, Puluhan Dokumen Disita
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari tujuh jam ini dilakukan di tiga titik, yakni Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 30 kardus berisi dokumen kredit yang mencakup periode 2022–2024.
Baca Lainnya :
- Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polres Tarakan Periksa Gudang Beras0
- Transparansi Keuangan Desa Jadi Fokus, Aparatur Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel0
- Kaltara Terangi Wilayah 3T, Ribuan Warga Bersiap Lepas dari Gelap0
- Gubernur Kaltara Pastikan SPMB 2025 Bebas dari Praktik Curang, Tekankan Transparansi dan Integritas0
- APBD-P Bulungan 2025 Naik Jadi Rp 2,5 Triliun, Fokus Tuntaskan Proyek Strategis Daerah dan Nasional0
Meski hingga kini belum ada penetapan tersangka, sekitar 30 orang saksi dari pihak internal bank telah diperiksa.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait,” tegas Dadan.
Komitmen Penegakan Hukum
Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan kredit fiktif ini. Aparat berjanji akan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.