Bupati Syarwani: Bulungan Tidak Terima Transmigrasi Baru dari Luar Daerah Sejak 2019
Pemkab Fokus Selesaikan Komitmen Penempatan 55 KK Transmigran Lama

By Budiman 13 Agu 2025, 13:19:02 WITA Bulungan
Bupati Syarwani: Bulungan Tidak Terima Transmigrasi Baru dari Luar Daerah Sejak 2019

Keterangan Gambar : Bupati Bulungan, Syarwani


TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, memastikan bahwa penempatan transmigran dari luar daerah terakhir dilakukan pada 2019, dan hingga saat ini belum ada rencana membuka kembali program tersebut. Tahun ini, Pemkab Bulungan hanya berfokus menuntaskan penempatan 55 Kepala Keluarga (KK) transmigran yang menjadi bagian dari komitmen program 2019.

“Kami tegaskan, tidak ada penempatan transmigran baru tahun ini. Fokus kami adalah memenuhi hak dan fasilitas bagi 55 KK yang sudah direncanakan sejak enam tahun lalu,” ujar Syarwani, Selasa (12/8/2025).

Aspirasi Warga Didengar, Tapi Butuh Kajian Mendalam

Syarwani menuturkan, pihaknya tetap membuka ruang diskusi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) jika ada rencana program baru. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan transmigrasi tidak boleh hanya berhenti pada pemberian bantuan hidup selama enam bulan pertama, karena selanjutnya akan menjadi tanggung jawab daerah.

Baca Lainnya :

“Kami welcome dengan saudara-saudara yang ingin bertransmigrasi, tapi harus ada dukungan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan yang memadai dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Belum Ada Keputusan untuk Program Baru

Menurut mantan Ketua DPRD Bulungan ini, hingga kini belum ada pembahasan internal di Pemkab Bulungan mengenai penerimaan transmigrasi baru. Ia menegaskan bahwa setiap usulan akan dikaji secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.

“Kalaupun ada program baru dari kementerian, kami pastikan akan dibahas matang-matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Diketahui, penempatan transmigrasi terakhir di Bulungan dilakukan di kawasan Tanjung Buka hingga SP 10 pada 2019. Tahun ini, jika ada penempatan, hanya berlaku untuk transmigrasi lokal dengan total 55 KK.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment