- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Pemkab Malinau Dorong Konversi Kawasan Hutan untuk Permukiman Warga
Usulan pelepasan kawasan hutan produksi kembali diajukan demi kepastian ruang hidup masyarakat.

Keterangan Gambar : KAWASAN PERMUKIMAN – Pemandangan wilayah di Malinau, Kaltara, yang sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi. Pemkab Malinau terus memperjuangkan pelepasan area ini agar diakui sebagai permukiman warga.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali mengupayakan usulan konversi kawasan hutan produksi menjadi wilayah permukiman. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan beririsan dengan hutan produksi maupun kawasan budidaya kehutanan.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia bahkan sempat mendengar langsung aspirasi tersebut saat menghadiri forum bersama Komisi II DPR RI di Malinau pada 11 Agustus 2025.
“Masyarakat sudah mendiami wilayah itu sejak lama. Karena itu, kami perlu memperjuangkan agar kawasan tersebut bisa dilepaskan. Berbagai usulan sudah kita dorong ke pemerintah pusat,” ujar Wempi.
Baca Lainnya :
- APBD-P Bulungan 2025 Naik Jadi Rp 2,5 Triliun0
- Pemkab Bulungan Pasang 300 Sambungan Air Bersih Gratis di Pulau Bunyu0
- Bupati Syarwani: Bulungan Tidak Terima Transmigrasi Baru dari Luar Daerah Sejak 20190
- Diskominfo Malinau Perluas Akses Internet Satelit ke 11 Kecamatan dan 78 Desa pada 20250
- Pemkab Bulungan Segera Bahas APBD-P 2025, Target Rampung Sebelum Akhir Agustus0
Menurutnya, permasalahan serupa tak hanya terjadi di Malinau Utara, melainkan juga hampir di seluruh kecamatan, termasuk wilayah perbatasan seperti Apau Kayan. Meski beberapa usulan sudah diakomodasi, realisasinya masih dalam skala terbatas.
Berdasarkan data, luas Areal Penggunaan Lain (APL) di Malinau telah bertambah dari sekitar 7–8 persen menjadi 9,54 persen dari total wilayah kabupaten. “Usulan konversi hutan ini memerlukan proses yang berkelanjutan. Kami berharap area yang sudah menjadi permukiman bisa segera dilepaskan secara resmi,” tambahnya.
Wempi juga mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diteruskan melalui Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, untuk dibawa ke tingkat pembahasan yang lebih tinggi. Pemkab Malinau optimistis langkah ini akan membawa kejelasan bagi masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah tersebut.