Pemkab Bulungan Perketat Pengawasan, 14 Kapal Trawl Terbukti Langgar Aturan
Syam Hendarsyah: Pembinaan berkelanjutan kunci menjaga kelestarian sumber daya ikan.

By Budiman 06 Sep 2025, 14:58:47 WITA Bulungan
Pemkab Bulungan Perketat Pengawasan, 14 Kapal Trawl Terbukti Langgar Aturan

Keterangan Gambar : Tampak Kapal Nelayan


TANJUNG SELOR – Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan memperketat pembinaan kepada pelaku usaha perikanan tangkap menyusul ditemukannya 14 kapal trawl yang melanggar ketentuan regulasi.

Kepala Dinas Perikanan Bulungan, Syam Hendarsyah, menegaskan bahwa kesadaran nelayan terhadap aturan penangkapan sangat penting untuk menjaga kelestarian laut sekaligus mencegah terjadinya sanksi hukum.

“Pembinaan yang kami lakukan bukan hanya sosialisasi aturan, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar para pelaku usaha bisa memahami serta menerapkan praktik penangkapan ikan yang benar,” jelas Syam, Sabtu (16/8/2025).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, pengawas dan penyuluh perikanan di daerah terus mendorong kepatuhan nelayan, terutama terkait perizinan usaha, kelengkapan dokumen kapal, serta penggunaan alat tangkap sesuai zona yang telah ditetapkan.

Temuan pelanggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DKP Kaltara Nomor 500.5.6/0617/DKP tertanggal 14 Juli 2025 yang melaporkan adanya kapal trawl ikan dan udang beroperasi di luar jalur yang diizinkan.

“Permen KP Nomor 36 Tahun 2023 sudah sangat jelas mengatur tentang zona penangkapan terukur. Nelayan pengguna trawl harus mengikuti jalur yang telah ditentukan, yakni pada jalur 1A atau 0–2 mil laut dari garis pantai,” tegasnya.

Syam menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan berkelanjutan. Harapannya, nelayan bisa beroperasi dengan cara yang legal, adil, dan tetap menjaga kelestarian laut.

“Kalau aturan dipatuhi, sumber daya ikan tetap terjaga, nelayan pun bisa merasakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Budiman




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment