Komisi II DPRD Tarakan Desak Penyelesaian Masalah Surat Pengalaman Kerja di BRI
RDP digelar sebagai tindak lanjut aduan warga terkait keterlambatan penerbitan surat pengalaman kerja di BRI.

By Budiman 04 Sep 2025, 14:12:59 WITA Tarakan
Komisi II DPRD Tarakan Desak Penyelesaian Masalah Surat Pengalaman Kerja di BRI

Keterangan Gambar : Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Dinas Perindustrian serta Tenaga Kerja


TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Dinas Perindustrian serta Tenaga Kerja, usai adanya aduan masyarakat terkait permintaan surat pengalaman kerja yang tak kunjung diberikan.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyampaikan bahwa persoalan ini berawal dari keluhan salah seorang warga yang merasa kesulitan mendapatkan dokumen pengalaman kerja dari BRI. Bahkan, pengaduan yang telah dilayangkan ke Dinas Tenaga Kerja disebut tidak memperoleh jawaban yang memadai.

“Warga ini sudah berulang kali meminta surat pengalaman kerja, tapi belum diberikan. Menurut versinya, laporan ke Dinas Tenaga Kerja tidak ditindaklanjuti. Namun, menurut pihak dinas, pemanggilan sudah dilakukan. Jadi kami panggil semua pihak agar ada solusi yang jelas,” terang Simon, Rabu (3/9/2025).

Baca Lainnya :

Hasil rapat menyepakati bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh berlarut-larut. Komisi II menegaskan adanya deadline satu minggu agar BRI segera menyerahkan dokumen kepada mantan karyawannya.

“Kesepakatan hari ini jelas, Kamis depan sudah ada keputusan final. Bagaimanapun redaksinya, surat pengalaman kerja itu harus diterbitkan,” tegas Simon.

Pihak BRI yang hadir dalam rapat menyatakan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan. Mereka berjanji akan menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang diminta paling lambat Kamis mendatang.

Meski begitu, Simon menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam apabila kesepakatan tidak dijalankan. “Kalau sampai melewati batas waktu yang ditentukan, kami akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini,” tandasnya.

Langkah DPRD ini diharapkan mampu menjadi jalan tengah yang adil, sekaligus mendorong perusahaan maupun instansi terkait agar lebih responsif dalam melayani hak-hak mantan pekerja.

(*)

Penulis : Budiman




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment