- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Kosmetik Ilegal Jadi Kedok, Polisi Temukan 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tarakan
Penyelidikan Kosmetik Tanpa Izin Berujung Pengungkapan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

Keterangan Gambar : Petugas mengamankan dua tersangka penyelundupan sabu di kawasan SDF Tengkayu 1 Tarakan.
Tarakan, 23 Juli 2025 – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan Polda Kalimantan Utara saat operasi di Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA setelah petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang baru tiba dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan.
Menurut saksi mata di lokasi, Juali Rahman, petugas dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) yang tengah melakukan pengawasan rutin mencurigai salah satu penumpang speedboat. Pria tersebut lantas diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di ruang petugas pelabuhan.
“Saat tas ranselnya dibuka, ditemukan belasan paket sabu yang dibungkus plastik hijau, berat totalnya sekitar 12 kilogram,” ungkap Juali.
Baca Lainnya :
- Operasi Patuh Kayan 2025: Satlantas Polresta Bulungan Tertibkan Kendaraan di Sejumlah Titik0
- Eks Pegawai Bank Kaltimtara Dilaporkan Lagi, Kini Terkait Dugaan Pencucian Uang0
- Kapolda Kaltara Minta Maaf atas Insiden Luka Bakar Mahasiswa Saat Aksi Demo0
- Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula0
- DKP Kaltara Tegur Pemilik Pondasi Rumput Laut yang Ganggu Jalur Kapal di Nunukan0
Pria itu diketahui sempat mencoba melarikan diri saat proses pemeriksaan, namun berhasil dihentikan aparat. Lebih lanjut, ia diketahui dijemput oleh seseorang di pelabuhan, yang kemudian juga diamankan. Meski keduanya awalnya mengaku tidak saling mengenal, penyelidikan terhadap isi ponsel menunjukkan bahwa mereka telah saling berkomunikasi sebelumnya.
“Kami apresiasi petugas yang berhasil mengamankan mereka. Kondisi pelabuhan sangat ramai, jadi tidak mudah untuk mendeteksi barang mencurigakan,” tambah Juali.
Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, PS Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi terkait pengiriman kosmetik ilegal melalui pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan oleh tim gabungan, ternyata isi tas yang dibawa pelaku bukan kosmetik, melainkan narkoba.
“Barang tersebut ternyata berisi 12 bungkus teh Cina yang di dalamnya berisi sabu. Penanganan selanjutnya kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kaltara,” jelas AKP Randhya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras terhadap modus penyelundupan narkoba yang makin beragam, termasuk dengan memanfaatkan jalur laut dan barang-barang kedok seperti kosmetik.