Fenomena Wartawan Bodrex : Antara Penyalahgunaan Profesi dan Ancaman bagi Integritas Media

By Super ADMIN 10 Agu 2025, 11:55:52 WITA Sekitar Kita
Fenomena Wartawan Bodrex : Antara Penyalahgunaan Profesi dan Ancaman bagi Integritas Media

Keterangan Gambar : Ilustrasi Wartawan Bodrex


Istilah wartawan bodrex sudah lama dikenal di masyarakat Indonesia. Sebutan ini merujuk pada orang yang mengaku sebagai jurnalis, namun tak memiliki kredibilitas, afiliasi resmi, maupun komitmen terhadap kode etik jurnalistik. Mereka tidak berasal dari media profesional, melainkan menggunakan label “wartawan” demi keuntungan pribadi—sering dengan modus pemerasan atau mencari keuntungan cepat.

Asal Usul Istilah

Kata “bodrex” diambil dari merek obat sakit kepala populer. Julukan ini menggambarkan perilaku oknum yang tiba-tiba muncul di lokasi peristiwa, lalu menghilang begitu mendapatkan “sesuatu”. Kebiasaan datang berkelompok, mirip iklan Bodrex era lama, membuat istilah ini terasa pas.

Modus Operandi

Target mereka biasanya adalah instansi pemerintah, sekolah, atau perusahaan. Dengan dalih liputan atau investigasi, tujuan sebenarnya adalah meminta imbalan agar berita negatif tidak dimuat. Ciri-cirinya antara lain:

Baca Lainnya :

  • Tidak memiliki kartu pers resmi atau bekerja di media yang tidak terdaftar di Dewan Pers

  • Menyebarkan berita tanpa verifikasi atau bahkan hoaks

  • Mengabaikan prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan dan akurasi

  • Memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang profesi wartawan

Dampak bagi Dunia Pers

Keberadaan wartawan bodrex mencoreng nama baik jurnalisme yang menjadi pilar demokrasi. Mereka menurunkan kepercayaan publik terhadap media, merusak hubungan antara pers dan narasumber, serta menghambat kerja wartawan profesional yang menjunjung etika dan integritas.

Langkah Penertiban

Dewan Pers bersama organisasi wartawan menyerukan tindakan tegas bagi oknum semacam ini. Di sejumlah daerah, aparat kepolisian telah menangkap wartawan gadungan yang melakukan pemerasan atau pelanggaran etik. Media massa pun diimbau memperketat pembinaan internal dan menegakkan standar profesionalisme.(swz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment