- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Fenomena Wartawan Bodrex : Antara Penyalahgunaan Profesi dan Ancaman bagi Integritas Media

Keterangan Gambar : Ilustrasi Wartawan Bodrex
Istilah wartawan bodrex sudah lama dikenal di masyarakat Indonesia. Sebutan ini merujuk pada orang yang mengaku sebagai jurnalis, namun tak memiliki kredibilitas, afiliasi resmi, maupun komitmen terhadap kode etik jurnalistik. Mereka tidak berasal dari media profesional, melainkan menggunakan label “wartawan” demi keuntungan pribadi—sering dengan modus pemerasan atau mencari keuntungan cepat.
Asal Usul Istilah
Kata “bodrex” diambil dari merek obat sakit kepala populer. Julukan ini menggambarkan perilaku oknum yang tiba-tiba muncul di lokasi peristiwa, lalu menghilang begitu mendapatkan “sesuatu”. Kebiasaan datang berkelompok, mirip iklan Bodrex era lama, membuat istilah ini terasa pas.
Modus Operandi
Target mereka biasanya adalah instansi pemerintah, sekolah, atau perusahaan. Dengan dalih liputan atau investigasi, tujuan sebenarnya adalah meminta imbalan agar berita negatif tidak dimuat. Ciri-cirinya antara lain:
Baca Lainnya :
- GEMA Tarakan Bersatu Desak DPRD Panggil Pertamina EP, Pertanyakan Transparansi Dana CSR0
- DPRD Kaltara Siap Bawa Aspirasi Tolak Transmigrasi ke DPR RI dan Kementerian0
- Operasi Gabungan Beras Oplosan: Temuan Beras Tanpa Izin Edar, Impor Ilegal, dan Pengemasan Ulang0
- Korban Terakhir Kapal Pengangkut Sembako di Sebatik Ditemukan Meninggal Dunia0
-
Tidak memiliki kartu pers resmi atau bekerja di media yang tidak terdaftar di Dewan Pers
-
Menyebarkan berita tanpa verifikasi atau bahkan hoaks
-
Mengabaikan prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keberimbangan dan akurasi
-
Memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang profesi wartawan
Dampak bagi Dunia Pers
Keberadaan wartawan bodrex mencoreng nama baik jurnalisme yang menjadi pilar demokrasi. Mereka menurunkan kepercayaan publik terhadap media, merusak hubungan antara pers dan narasumber, serta menghambat kerja wartawan profesional yang menjunjung etika dan integritas.
Langkah Penertiban
Dewan Pers bersama organisasi wartawan menyerukan tindakan tegas bagi oknum semacam ini. Di sejumlah daerah, aparat kepolisian telah menangkap wartawan gadungan yang melakukan pemerasan atau pelanggaran etik. Media massa pun diimbau memperketat pembinaan internal dan menegakkan standar profesionalisme.(swz)