- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Operasi Gabungan Beras Oplosan: Temuan Beras Tanpa Izin Edar, Impor Ilegal, dan Pengemasan Ulang
Tim Gabungan Temukan Beras Tanpa Izin Edar dan Produk Impor Ilegal di Tarakan

Keterangan Gambar : Tim gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Gabungan Pengendalian Swasembada Pangan
Tarakan, 23 Juli 2025 – Tim gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Gabungan Pengendalian Swasembada Pangan, dengan fokus utama pada pengawasan distribusi beras di pasar tradisional dan tingkat distributor. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juli 2025, dan khusus di Kota Tarakan dilaksanakan pada 23–24 Juli.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kaltara, Hasmira, mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi nasional menyusul dugaan beredarnya beras oplosan dan produk tanpa izin edar yang telah mencuat beberapa waktu terakhir.
“Kami bersama tim gabungan dari Disperindagkop provinsi dan kota, turun langsung ke lapangan. Hari ini kami melakukan pengawasan di Pasar Tenguyun dan Pasar Guser,” jelas Hasmira.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Tanggapi Masukan DPRD atas Ranperda RPJMD Bulungan 2025–20300
- Tana Tidung Siap Resmikan Koperasi Merah Putih di Lima Kecamatan, Dorong Ekonomi Desa0
- Operasi Patuh Kayan 2025: Satlantas Polresta Bulungan Tertibkan Kendaraan di Sejumlah Titik0
- Korban Terakhir Kapal Pengangkut Sembako di Sebatik Ditemukan Meninggal Dunia0
- Disdikbud Bulungan Siap Bangun Ulang SDN 012 Tanjung Buka Lewat Skema Swakelola0
Dari inspeksi tersebut, ditemukan beberapa merek beras yang sebelumnya telah masuk daftar 26 merek yang diduga merupakan beras oplosan. Salah satunya adalah merek Shania, yang ditemukan dalam jumlah kecil. Sementara itu, merek Shania Fortune tidak ditemukan di lokasi.
Lebih lanjut, tim juga mendapati praktik pengemasan ulang beras. “Kami menemukan beras Borneo yang dipindahkan ke karung ukuran 35 kg. Praktik seperti ini mengarah pada dugaan manipulasi kualitas dan kemasan,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula beras asal Malaysia dan Tawau yang beredar di pasaran tanpa izin edar resmi. Produk impor ini dinyatakan ilegal dan tidak diperbolehkan untuk dijual secara bebas di Indonesia.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan sejumlah merek beras lokal maupun impor yang tidak memiliki izin edar, di antaranya:
- Santap Lezat
- Super Premium 35
- Borneo 63
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara mengimbau seluruh pelaku usaha beras agar segera mengurus izin edar sebelum memperdagangkan produk mereka di pasar. Hal ini untuk memastikan keamanan pangan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Untuk stok yang saat ini masih ada di pasar, kami sudah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menyimpan terlalu lama. Produk tanpa izin edar tidak boleh dijual,” tegas Bu Septy dari tim pengawasan gabungan.
Operasi ini tidak hanya menyasar pedagang kecil di pasar tradisional, tetapi juga menyentuh retail modern dan distributor besar. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan di hari kedua untuk menjangkau seluruh rantai distribusi.
Operasi melibatkan berbagai instansi seperti Disperindagkop Provinsi dan Kota Tarakan, Dinas Pertanian, Polres Tarakan, dan BPSK. Pemerintah daerah juga diminta berperan aktif dalam menindaklanjuti hasil temuan di wilayah masing-masing.
“Data saat ini masih dikumpulkan dan bersifat sementara karena tim masih berpencar. Namun kami harap kegiatan ini bisa memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas pangan dan perlindungan konsumen di Kalimantan Utara,” pungkas Hasmira.