- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Bantuan Pangan Resmi Disalurkan di Tarakan, Setiap NIK Terima 20 Kilogram Beras
Penyaluran Dilakukan Berdasarkan NIK di Masing-Masing Kelurahan

Keterangan Gambar : Bantuan Beras Pemerintah
TARAKAN – Pemerintah melalui Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kota Tarakan, Senin (21/7/2025). Penyaluran kali ini mencakup alokasi bantuan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total 20 kilogram beras per penerima.
Kepala Perum Bulog Divre Tarakan, Sri Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat 7.398 warga di Tarakan yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut. Setiap orang akan menerima 10 kilogram per bulan, dan penyaluran dilaksanakan langsung di masing-masing kelurahan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi Setda, TNI, serta perangkat kelurahan agar proses penyaluran berjalan lancar," jelas Budi, Minggu (20/7).
Baca Lainnya :
- Musrenbang RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 Dimulai, Wali Kota Sebut sebagai Langkah Strategis Pembangun0
- Kapolda Kaltara Minta Maaf atas Insiden Luka Bakar Mahasiswa Saat Aksi Demo0
- Rencana Investasi Rp2,6 Triliun Apple di Indonesia Terancam Batal akibat Kebijakan Tarif AS0
- Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula0
- Pemprov Kaltara Prioritaskan Pembangunan Sumber Daya Air: Dari Irigasi hingga Akses Air Bersih0
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirilis oleh BPS melalui data Sosial Ekonomi Nasional. Penyaluran dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdata.
"Setiap NIK menerima 10 kilogram per bulan, jadi totalnya 20 kilogram. Kami menggunakan basis NIK, sehingga tidak bisa menentukan apakah satu KK mendapat lebih dari satu, karena validasinya bukan berdasarkan KK, tapi murni berdasarkan NIK," tambahnya.
Program ini merupakan kelanjutan dari bantuan pangan yang telah dijalankan pemerintah pusat sejak tahun sebelumnya. Di Tarakan, kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak berada di wilayah Tarakan Tengah, meski distribusi penerima relatif merata di seluruh kelurahan.
Menanggapi situasi penerima yang tidak bisa hadir secara langsung, Budi menyebut mekanisme penitipan tetap diakomodasi. "Bagi yang sedang berada di luar daerah, pengambilan bisa diwakilkan, maksimal untuk tiga penerima oleh satu orang. Ini untuk efisiensi biaya dan tenaga," ujarnya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu menekan beban pengeluaran masyarakat serta menjaga kestabilan ketahanan pangan di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.