- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
PKS Tarakan Dorong Pemerataan Informasi Pajak dan Pembangunan
PKS soroti pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi publik dalam dua Raperda strategis Kota Tarakan

Keterangan Gambar : ilustrasi
TARAKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan keadilan dalam pengelolaan pajak serta perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKS terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pandangan tersebut dibacakan oleh Adyansa, anggota Fraksi PKS, dalam rapat paripurna DPRD Tarakan, Selasa (30/7/2025).
Fraksi PKS memahami bahwa perubahan Perda tentang pajak dan retribusi merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, fraksi mengingatkan agar penetapan tarif tidak memberatkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.
Baca Lainnya :
- Dukung Pendidikan Perbatasan, Pemkab Nunukan Salurkan Beasiswa Rp7,1 Miliar0
- Jaga Generasi Muda, Kapolda Dukung Pendidikan dan Keamanan di Malinau0
- Polresta Bulungan Perketat Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Selor0
- Strategi Baru Penurunan Stunting, Tana Tidung Siap Hadapi Penilaian Provinsi0
- Pemkab Tana Tidung Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Aplikasi E-Jakon0
"Keadilan dalam tarif dan jenis pajak harus dikedepankan. Pajak adalah instrumen pembangunan, bukan beban yang menekan," ujar Adyansa.
Selain keadilan, Fraksi PKS juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Penerapan sistem digital diyakini dapat mengurangi kebocoran dan memperkuat kepercayaan publik.
Tak hanya itu, pendampingan kepada pelaku UMKM juga menjadi sorotan. Menurut Fraksi PKS, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum memahami pentingnya kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, perlu ada edukasi yang masif dan bantuan administratif dari instansi terkait.
"Kami mendorong agar Pemerintah Kota Tarakan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perda secara rutin, agar masyarakat paham betul kebijakan yang dijalankan," katanya.
Sementara terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi PKS menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan lokal dengan visi nasional. Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan diharapkan menyentuh aspek nyata yang dibutuhkan masyarakat, seperti lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, dan pemanfaatan potensi lokal melalui hilirisasi.
Fraksi juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan karakter generasi muda.
"Pembangunan harus berbasis data, aspirasi, dan menjangkau kelompok rentan. Jangan sampai RPJMD hanya jadi dokumen administratif semata," tegasnya.
Dalam penutupnya, Fraksi PKS menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pembahasan kedua Raperda tersebut di tingkat panitia khusus, demi memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro-rakyat.