- AHY Dorong Kolaborasi BI dan OJK untuk Perkuat Infrastruktur Ekonomi Digital Indonesia
- Bandara Juwata Tarakan Dinilai Siap Layani Penerbangan Internasional
- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
Pemkab Tana Tidung Perkuat Mutu Layanan Publik Lewat Penerapan SPM 2026–2030
_Tahun_2026–2030.jpg)
Keterangan Gambar : Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026–2030
TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi SPM Tahun 2026–2030 yang digelar di Hotel Royal Tarakan, Rabu pekan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tana Tidung, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, dalam sambutannya menekankan bahwa penerapan SPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang optimal.
Baca Lainnya :
- Petani Bulungan Didorong Kuasai Budidaya Kakao Bernilai Ekonomi Tinggi0
- Job Fair Bulungan 2025: 22 Perusahaan Tawarkan 742 Lowongan, Serap Antusiasme Ribuan Pencari Kerja0
- Industri Udang Nasional dalam Status Darurat, FDA AS Terapkan Sanksi Impor Ketat0
- Prabowo Perintahkan Danantara Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 200 Perusahaan0
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota0
“Sejalan dengan misi kepala daerah dalam menurunkan angka kemiskinan, SPM menjadi indikator penting yang memastikan masyarakat menerima layanan dasar secara merata dan berkualitas,” ujarnya.
Sabri menjelaskan, kegiatan pendampingan ini bertujuan membantu OPD dalam menyusun target penerima layanan dan mutu jangka menengah untuk periode 2026–2030.
“SPM adalah komitmen moral pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memperoleh hak layanan dasar. Maka setiap OPD harus serius mengintegrasikannya ke dalam program dan perencanaan anggaran,” tegasnya.
Dalam arahannya, Sabri juga menyoroti pentingnya pelaporan dan validasi data yang akurat.
“Jangan sampai data yang dilaporkan tidak sesuai kondisi di lapangan. Hal ini bisa berdampak pada evaluasi pusat dan menurunkan kepercayaan publik,” katanya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Benjamin Sibarani dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang hadir secara daring, serta Taufik Hidayat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Benjamin menjelaskan bahwa SPM merupakan instrumen penting untuk memastikan pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan SPM, pemerintah daerah memiliki panduan yang jelas untuk menetapkan prioritas pembangunan dan mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran,” ujarnya melalui Zoom Meeting.
Sementara itu, Taufik menambahkan bahwa keberhasilan penerapan SPM membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan provinsi.
“Kunci keberhasilan penerapan SPM terletak pada koordinasi antarlembaga. Pelayanan dasar tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemkab Tana Tidung mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











