Breaking News
- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
- Puskesmas Karang Rejo Dorong Deteksi Dini Penyakit Lewat Layanan Gratis
- Mayoritas ODGJ di Tarakan Diduga Berasal dari Luar Daerah
- Gubernur Kaltara Tekankan Peran Strategis Penghulu Bagi Masyarakat
- Pemkab Tana Tidung Ajak Orang Tua Perkuat Peran Cegah Judi Online
- Mahasiswa UBT Suarakan Tuntutan 17+8, Desak Transparansi DPRD dan Reformasi Polri
- Akses Modal Diperluas, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Naik Kelas
Bulungan Susun Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Keterangan Gambar : Bupati Bulungan, Syarwani, didampingi Wabup Bulungan, menyerahkan berkas Raperda RPJMD 2025–2029, kepada Ketua DPRD Bulungan
Tanjung Selor — Pemerintah Kabupaten Bulungan mulai menyiapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Hal ini ditandai dengan pemaparan rancangan awal Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Bupati Bulungan, Syarwani, dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Selasa (15/7).
Dalam kesempatan itu, Bupati Syarwani menjelaskan bahwa RPJMD akan menjadi panduan strategis dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi-misi kepala daerah, target pembangunan, strategi pelaksanaan, arah kebijakan, serta pola pendanaan yang direncanakan.
“RPJMD ini ibarat kompas pembangunan. Melalui dokumen ini, kita memastikan setiap kebijakan yang lahir tidak hanya terukur dan efisien, tapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Syarwani.
Disusun dengan Berbagai Pendekatan
Penyusunan RPJMD Kabupaten Bulungan dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan empat pendekatan utama. Yakni teknokratis berbasis data dan kajian ilmiah, partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan, politis yang memperhatikan aspirasi legislatif dan eksekutif, serta pendekatan top-down dan bottom-up agar sinkron dari pusat hingga desa.
“Perencanaan ini juga merujuk pada hasil musyawarah pembangunan mulai dari tingkat desa sampai nasional, supaya betul-betul menggambarkan kebutuhan masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Lebih dari Sekadar Dokumen Administratif
RPJMD ini tak hanya menjadi persyaratan administratif, melainkan juga instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah dan menjadi dasar penyusunan rencana strategis masing-masing OPD.
Setelah ditetapkan sebagai Perda, RPJMD diharapkan mampu melahirkan program pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta mengoptimalkan potensi lokal. Fokusnya antara lain peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pembangunan berjalan merata. Tidak hanya di perkotaan, tapi juga hingga pelosok desa, supaya seluruh warga Bulungan dapat merasakan hasil pembangunan,” tegas Bupati Syarwani.
(swz)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments